Menu

Mode Gelap
Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November? CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025 Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

TNI/POLRI

Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Daring

badge-check


					Foto: dok. Puspen TNI Perbesar

Foto: dok. Puspen TNI

INAnews.co.id, Jakarta Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/04/2025).

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025). Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn.

Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin segera melakukan pelacakan digital. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui lokasi aktivitas para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap. Sesuai tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, upaya penindakan pun segera dilakukan.

Dalam operasi di lapangan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun. Mereka menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, hingga penipuan jual beli online, investasi emas, barang elektronik, serta melalui berbagai aplikasi online.

Kapendam menjelaskan, para korban sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Kerugian para korban bervariasi, dengan total mencapai miliaran rupiah. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025) menyampaikan apresiasi pimpinan TNI  kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas keberhasilan pengungkapan ini.

“TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah, membantu Polri dalam penegakan hukum,  dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,” tegas Kapuspen TNI.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Desak DPRD Gelar RDP Bahas Dugaan Penyimpangan SK PA Buton Tengah

14 Oktober 2025 - 19:12 WIB

DDII Kembali Menyalakan Obor Dakwah di Morowali Utara

14 Oktober 2025 - 12:01 WIB

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Populer BUDAYA