INAnews.co.id, Jakarta – Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) mendesak pihak Bareskrim Polri untuk menangkap owner Sharing Community Project (SCP) yang diduga telah melakukan pengumpulan dana ilegal tanpa ijin.
“Janji janji manis di lontarkan dari owner inisial B dan SJ dimana B dan SJ meminta kepada masyarakat untuk bergabung tebus murah untuk bisa dapat hadiah sembako, handphone, motor, mobil bahkan rumah mewah,” kata Henry Hosang Ketua Umum CWIG dalam rilisnya, Minggu 1 Juni 2025.
CWIG mencatat, skema ponzi, money game, kripto ilegal, robot trading, Multi Level Marketing ilegal di indonesia tumbuh subur dan terus beekembang dan memakan korban di tengah masyarakat, dalam lima tahun belakangan ini.
“Korban investasi bodong mencapai 139 Triliun ini yang terlapor, belum lagi yang tidak terlapor, dan yang tidak mau melapor bisa mencapai angka ribuan triliun, ini angka yang sangat fantastis,” jelas Henry.
Ketua Umum CWIG, Henry Hosang menduga kuat skema ponzi, yang beroperasi di indonesia tanpa legalitas yang jelas yaitu SCP.
Henry mengingatkan kepada seluruh rakyat indonesia jangan terpengaruh dengan penawaran atau janji manis dari orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam penelusuran redaksi Website SCP dengan domain sharecomproject.com sudah tidak dapat diakses dan redaksi sulit untuk menemukan data informasi terkait SCP ini.
“Kepada otoritas terkait dalam hal ini Polri harus segera bertindak, tangkap dan proses hukum orang orang ini, hukum mereka seberat mungkin supaya ada efek jerah bagi yang lain, mereka ini raja tega, “tutup Henry