Menu

Mode Gelap
MBG Dinilai Gerus Anggaran Transportasi dan Keselamatan Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas

TNI/POLRI

Kapal Diduga Bermuatan Pasir Timah Ilegal 45 Ton Lebih Digagalkan TNI AL

badge-check


					Foto: dok. akun X Puspen TNI Perbesar

Foto: dok. akun X Puspen TNI

INAnews.co.id, Jakarta– TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan diduga upaya penyelundupan timah secara ilegal seberat 45,7 ton menggunakan kapal KM. Indah Jaya di Wilayah Perairan Pangkal Pinang, tepatnya di alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam kota Pangkal Pinang pada Jum’at (13/6).

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul secara langsung mengecek kondisi dari KM. Indah Jaya yang diduga akan melaksanakan kegiatan Ilegal mining pengiriman pasir timah keluar negeri. Demikian dilansir akun X Puspen TNI, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Danlanal Babel menyampaikan bahwa mereka sempat menghadapi kendala penarikan KM. Indah Jaya GT 34 ke Posal Pangkal Balam yang dikarenakan posisi kapal awalnya kandas di alur pelayaran Pangkal Balam dan akhirnya berhasil ditarik ke dermaga Pos TNI AL Pangkal Balam.

KM. Indah Jaya yang bermuatan pasir timah dengan jumlah sebanyak 914 karung ini apabila dikonversikan, negara dirugikan sebanyak kurang lebih 8 miliar rupiah.

Danlanal Babel juga menjelaskan bahwasanya TNI AL dalam hal ini Lanal Babel terbuka terkait segala informasi yang berkenaan dengan penangkapan kapal KM. Indah Jaya yang dilakukan penangkapan oleh TNI AL.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan

3 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi

2 Mei 2026 - 15:33 WIB

YLBHI: Peradilan Militer Jadi Mesin Impunitas

27 April 2026 - 13:27 WIB

Populer TNI/POLRI