INAnews.co.id, Jakarta– Manajer Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengungkapkan bahwa negara memiliki peran aktif dalam pembentukan sikap intoleransi di masyarakat Indonesia, khususnya terkait kasus penyerangan villa di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 27 Juni 2025 lalu.
Dalam komentar yang disampaikan melalui akun SMRC TV pada Senin (14/7/2025), Saidiman menjelaskan bahwa peristiwa penyerangan terjadi ketika anak-anak sedang mengikuti kegiatan retreat di sebuah villa. Para penyerang yang mengaku sebagai warga setempat datang berteriak, melempar batu, dan merusak bangunan dengan dalih bahwa rumah tersebut dijadikan tempat ibadah.
“Salah satu korban penyerangan, Rita Mulartono, menjelaskan bahwa saat itu sedang berlangsung kegiatan retreat anak-anak sekolah. Mereka sedang melakukan games ketika rombongan warga datang menyerang,” ungkap Saidiman.
Para peserta retreat yang didominasi anak-anak mengalami trauma dan dievakuasi dalam keadaan ketakutan. Kerugian material akibat penyerangan ditaksir mencapai Rp50 juta.
Saidiman mengkritik keras dalih para penyerang yang menyatakan melakukan serangan karena bangunan dijadikan tempat ibadah. Ia menilai alasan tersebut tidak berdasar dan mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di media sosial X.
“Menurut agama apapun, setiap tempat adalah tempat ibadah atau tempat untuk berbuat baik. Ibadah yang paling banyak justru harus dilakukan di rumah karena di tempat itulah kita banyak berada,” kutip Saidiman dari pernyataan Mahfud MD.
Saidiman menyoroti kesulitan kelompok minoritas dalam membangun rumah ibadah akibat peraturan yang ditandatangani Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006. Peraturan tersebut mensyaratkan tanda tangan dan fotokopi KTP dari minimal 90 orang pengguna rumah ibadah, serta persetujuan dari 60 warga sekitar yang disahkan lurah atau kepala desa.
“Syarat persetujuan inilah yang menimbulkan persoalan untuk kelompok minoritas di tengah masyarakat yang intoleran. Mereka dipersulit mendapatkan izin dan persetujuan,” jelasnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan Rp100 juta kepada korban, sementara polisi menetapkan tujuh tersangka. Menariknya, pemilik rumah Yongki menyatakan akan menyumbangkan sebagian bantuan untuk fasilitas umum, musala, dan masjid di sekitar tempat tinggalnya.
Polemik muncul ketika Wakil Kementerian HAM Thomas Warming Soharta menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka. Pernyataan ini langsung dibantah Menteri HAM Natalius Pigai yang menolak lembaganya menjadi penjamin karena mencederai perasaan korban dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Berdasarkan data Setara Institut, sepanjang 2024 terdapat 329 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, meningkat dari 217 kasus pada 2023. Yang mengkhawatirkan, 39,5% dari kasus tersebut dilakukan oleh aktor negara.
“Negara tidak hanya melakukan pembiaran, tetapi juga terlibat secara aktif dalam tindakan intoleransi dan diskriminasi,” tegas Saidiman.
Survei SMRC pada Mei 2022 menunjukkan 79,4% warga menyebutkan ada kelompok yang paling tidak disukai, dengan urutan: komunis (16,9%), LGBT (16,7%), ISIS (16,1%), ateis (10,3%), dan Yahudi (6%).
Meski situasi mengkhawatirkan, survei SMRC November 2023 menunjukkan harapan dari generasi muda. Hanya 13% generasi Z yang keberatan umat agama lain beribadah di sekitar tempat tinggalnya, dibandingkan 30% dari generasi boomers.
Dari aspek pendidikan, kelompok berpendidikan SD paling keberatan (30%) terhadap kegiatan keagamaan umat lain, sementara lulusan perguruan tinggi hanya 9%.
“Sikap generasi muda yang lebih toleran ini adalah harapan. Seiring dominannya peran sosial generasi muda, sikap intoleran akan semakin terkikis,” kata Saidiman.
Saidiman menekankan perlunya mendorong aktor negara dari level gubernur hingga lurah untuk berperan aktif mencegah perilaku intoleransi. Ia juga menyarankan penguatan toleransi melalui sektor pendidikan.
“Persepsi negara terhadap suatu kelompok sangat berperan dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, sikap negara yang tegas menentang intoleransi menjadi sangat penting,” tutupnya.






