Menu

Mode Gelap
Beroperasi Tanpa Lisensi Bank, CBA Desak OJK Tindak Tegas PT BAT Instrumen Bank Rocky: Gizi Berubah Jadi Racun karena Korupsi Pemerintah Indonesia Tunjukkan Dukungan pada Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Israel Bukan Negara tapi Proyek Kolonial Barat Kejadian Gaza yang Tampak di Medsos Tidak Lebih dari 5 Persen Kesaksian: 40 Kapal Aktivis Kemanusiaan Disergap 12 Jam oleh AL Israel

KEUANGAN

AKAS DAO Diduga Investasi Bodong, CWIG Desak Polisi Tangkap Pelakunya

badge-check


					AKAS DAO Diduga Investasi Bodong, CWIG Desak Polisi Tangkap Pelakunya Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta – Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, sampaikan Akas DAO, yang belakangan ini diduga kuat menjerat masyarakat dengan iming-iming investasi palsu.

Menurutnya  omset Akas Dao sudah hampir menembus triliunan rupiah,

“CWIG mendesak aparat kepolisian, khususnya Bareskrim Polri, untuk segera menindak tegas dan menangkap para pelaku investasi bodong Akas DAO. Jangan tunggu korban semakin banyak baru bertindak. Negara dan masyarakat sudah sangat dirugikan,” tegas Henry dalam keterangannya di salah satu cafe Jakarta Barat, Minggu 17 Agustus 2025.

Henry mengungkapkan, banyak bukti berupa video presentasi Akas DAO yang terekam dan ditayangkan di kanal YouTube CWIG TV, sebagai bentuk edukasi sekaligus dokumentasi atas praktik kejahatan investasi ilegal tersebut.

Menurutnya, masyarakat Indonesia terus menjadi santapan empuk investasi bodong, dengan kerugian yang mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah.

“Sangat disayangkan uang rakyat kita dibawa kabur ke luar negeri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang sejatinya sedang merampok bangsanya sendiri untuk kepentingan asing dan dirinya sendiri, Jangan mau dijadikan jongos! Ketika bisnis mereka gagal bayar, kalianlah yang dikejar-kejar investor atau member” ujar Henry dengan nada geram.

Berdasarkan data dan laporan resmi, dalam lima tahun terakhir, kerugian investasi bodong yang dilaporkan ke kepolisian (terproses) mencapai Rp139 triliun.

Namun jumlah sebenarnya jauh lebih besar karena banyak korban yang tidak melapor, bahkan yang tidak terproses diperkirakan bisa menembus ribuan triliun rupiah.

Henry menegaskan, praktik para affiliator investasi ilegal di Indonesia adalah kejahatan luar biasa.

Bahkan layak disebut sebagai penghisap darah masyarakat, sebagaimana pernah diungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pelaku investasi ilegal wajib dihukum seberat-beratnya, terlebih bagi mereka yang paham betul bahwa bisnis tersebut tidak memiliki izin namun tetap dijalankan. Itu adalah kejahatan yang sangat keji dan harus mendapat hukuman seberat beratnya,” pungkas Henry.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Beroperasi Tanpa Lisensi Bank, CBA Desak OJK Tindak Tegas PT BAT Instrumen Bank

10 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Kasus Koperasi BLN Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Negara, CWIG Desak Presiden Prabowo Copot Kepala OJK

9 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar Kamis

9 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Populer KEUANGAN