Menu

Mode Gelap
Genangan Air Pascabanjir terhadap Kesehatan Warga dan Tips Sehat Usai Banjir Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan di Kota Semarang Menjaga Kesehatan di Musim Hujan: Tips Sehat di Tengah Ancaman Banjir Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

POLITIK

Era Baru: Kasus Politik Takkan Dipidana di Pemerintahan Prabowo

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, JakartaPembebasan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menandai dimulainya era baru di mana kasus-kasus politik tidak akan lagi dipidana selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Demikian optimisme yang disampaikan pengamat politik Hersubeno Arief.

“Kita lihat satu era yang bisa memberi harapan bahwa kasus-kasus politik tidak akan lagi dipidana di era pemerintahan Presiden Prabowo. Itu berita yang bagus,” katanya.

Hersubeno menilai keputusan Prabowo ini sebagai penanda adanya pemahaman baru bahwa politik dan hukum harus dipisahkan, serta menunjukkan bahwa persaingan politik tidak boleh dijadikan dasar untuk kriminalisasi lawan politik.

Tom Lembong mendapat abolisi dan Hasto Kristiyanto mendapat amnesti usai DPR mempertimbangkannya. Kedua pengajuan itu diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK