INAnews.co.id, Jakarta– Pembebasan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menandai dimulainya era baru di mana kasus-kasus politik tidak akan lagi dipidana selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Demikian optimisme yang disampaikan pengamat politik Hersubeno Arief.
“Kita lihat satu era yang bisa memberi harapan bahwa kasus-kasus politik tidak akan lagi dipidana di era pemerintahan Presiden Prabowo. Itu berita yang bagus,” katanya.
Hersubeno menilai keputusan Prabowo ini sebagai penanda adanya pemahaman baru bahwa politik dan hukum harus dipisahkan, serta menunjukkan bahwa persaingan politik tidak boleh dijadikan dasar untuk kriminalisasi lawan politik.
Tom Lembong mendapat abolisi dan Hasto Kristiyanto mendapat amnesti usai DPR mempertimbangkannya. Kedua pengajuan itu diusulkan Presiden Prabowo Subianto.






