INAnews.co.id, Jakarta– Sebuah pertanyaan sederhana soal Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berujung pada pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (28/9/2025), IJTI menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers tersebut. Organisasi profesi jurnalis televisi ini meminta penjelasan resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terkait peristiwa kontroversial ini.
“Pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik,” tegas IJTI dalam pernyataannya yang ditandatangani Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan.
IJTI menekankan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan jawaban informatif terkait Program MBG, yang justru menjadi informasi penting bagi masyarakat luas. Pencabutan kartu pers setelah menjalankan fungsi jurnalistik dinilai sebagai tindakan yang tidak proporsional.
Organisasi tersebut juga mengingatkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.
“Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” ungkap IJTI.
IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kasus ini menjadi sorotan serius dunia jurnalistik Indonesia, terutama terkait ruang gerak wartawan dalam mengajukan pertanyaan kritis kepada pejabat publik. Respons dari Istana Kepresidenan terkait sikap IJTI ini masih ditunggu hingga berita ini diturunkan.






