Menu

Mode Gelap
Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan Indonesia Capai Swasembada Beras Pertama Kali dalam Bertahun-tahun

NASIONAL

Produk Tanpa Label Halal Terancam Sanksi Pidana Mulai Oktober 2026

badge-check


					Foto: Ahmad Haikal Hassan Perbesar

Foto: Ahmad Haikal Hassan

INAnews.co.id, Jakarta– Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan memperingatkan keras kepada pelaku usaha bahwa kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan penuh pada Oktober 2026. Produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” misal, otomatis dianggap haram dan pelakunya terancam sanksi pidana hingga penjara.

“Kalau tidak ada logo halal dan tidak ada keterangan mengandung babi, berarti haram. Dan kena sanksi pidana sampai ujungnya penjara. Jadi tidak main-main,” tegas Haikal dalam acara Gathering Media dan Pengusaha di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Regulasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan semua produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik bersertifikat halal. Setelah 50 tahun bersifat himbauan sejak 1974, kini pemerintah siap menindak tegas pelanggar.

Haikal mencontohkan kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang masih tutup hingga kini karena mencuekin regulasi. “Usaha yang sudah dirintis 50 tahun tiba-tiba tutup. Karyawannya berhenti, semua berhenti. Gara-gara apa? Regulasi dicuekin,” jelas Babe Haikal, sapaan akrabnya.

Hingga saat ini, BPJPH telah menerbitkan sertifikat untuk 9,5 juta produk, dengan 10 persen atau sekitar 950 ribu di antaranya adalah produk asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK