Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

NASIONAL

Said Iqbal Beri Nilai Merah untuk Menaker

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden KSPI Said Iqbal memberikan nilai merah kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Tenaga Kerja, meski keduanya masih baru menjabat.

Iqbal menilai kedua pejabat tersebut tidak memahami undang-undang ketenagakerjaan dan menduga ada sumber korupsi dalam program pemagangan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Ini belum dibongkar: izin tentang membolehkannya pemagangan dan absorpsi. Ini lebih besar dugaan sementara. Ini sumber korupsinya, karena jumlahnya puluhan ribu LPK,” tuduh Iqbal, Senin.

Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan sudah dua kali terlibat kasus korupsi: pertama pada izin Tenaga Kerja Asing (TKA), kedua pada sertifikat K3. Kini, sistem pemagangan diduga menjadi sumber korupsi ketiga.

“Makanya Menteri Tenaga Kerja dan Wakil Menteri tidak mengerti tentang Ketenagakerjaan. Tapi saya menduga mereka tahu ada sumber korupsi,” ujarnya.

Iqbal juga mengkritik Menaker dan Wamenaker yang tidak memberikan masukan tepat kepada Presiden Prabowo terkait program pemagangan yang dinilai melanggar undang-undang.

“Kenapa nilai merah? Kok mengulangi menyetujui pemagangan yang melanggar undang-undang? Kok Presiden tidak diberikan masukan yang benar?” kritiknya.

Partai Buruh menyatakan tetap mendukung perjuangan buruh dalam menolak program pemagangan yang dinilai merugikan lulusan sarjana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga”

14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar”

14 Januari 2026 - 10:15 WIB

Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

14 Januari 2026 - 08:10 WIB

Populer NASIONAL