Menu

Mode Gelap
Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November? CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025 Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

POLITIK

TNI Kuasai 36 Sektor Sipil Lewat MoU dengan Kementerian

badge-check


					Foto: TNI MoU dengan Kementerian PU, dok. VoI Perbesar

Foto: TNI MoU dengan Kementerian PU, dok. VoI

INAnews.co.id, Jakarta– Pelibatan TNI di berbagai ruang sipil kini dilakukan secara sistematis melalui minimal 36 Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani dengan kementerian dan pemerintah daerah.

YLBHI mencatat TNI kini terlibat dalam beragam program pemerintahan yang jauh dari fungsi pertahanannya: Makan Bergizi Gratis (MBG), pembelian gabah untuk Bulog, Food Estate, Satgas Swasembada Pangan, Brigade Pangan, hingga Koperasi Merah Putih.

Dalam program MBG, TNI telah mengoperasikan 133 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mempersiapkan 339 SPPG lagi, melibatkan 351 Kodim, 14 Lantamal, dan 41 Lanud.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) bahkan turun langsung membeli gabah dari petani dan mengawasi harga pembelian pemerintah, memasukkan unsur militer ke dalam sistem ekonomi beras.

“Babinsa juga hadir dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan patronase yang sangat kelihatan dalam pemilihan pengurus koperasi,” ungkap YLBHI dalam siaran persnya, Sabtu (4/10/2025).

Yang lebih mengejutkan, TNI akan menjadi penyuplai obat untuk apotek dan klinik desa yang dibentuk sebagai unit usaha Koperasi Merah Putih.

MoU antara Pemprov Jawa Barat dan TNI AD bahkan memberi kewenangan kepada militer untuk menangani pendidikan anak-anak yang dianggap nakal di barak-barak militer.

YLBHI mendesak pemerintah meninjau kembali semua MoU tersebut karena melemahkan demokrasi dan merusak profesionalisme prajurit TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang

20 Oktober 2025 - 07:54 WIB

ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta

20 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November?

20 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Populer NASIONAL