Menu

Mode Gelap
Presiden Setujui Penguatan Kompolnas, Tolak Kementerian Keamanan Baru Polri Sambut Rekomendasi Komisi Reformasi, Siap Tindak Lanjuti Aktif Berserikat, Buruh Sawit Perempuan Terus Dimutasi OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental Ekonomi Akselerasi, Menkeu: Jangan Takut! BI Turunkan Batas Beli Dolar Jadi 25.000 Dolar

TNI/POLRI

Perpol 10/2025 Disebut Serangan Balik Oligarki ke Prabowo

badge-check


					Foto: Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), dok. ist Perbesar

Foto: Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Muhammad Said Didu melihat Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 sebagai bagian dari serangan balik oligarki terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menertibkan mereka. Dalam video YouTube Selasa (16/12/2025), ia mengkritisi munculnya akademisi yang membenarkan peraturan tersebut meski bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Pada saat Perpol keluar dua hari lalu yang sangat jelas bertentangan dengan keputusan MK, muncullah ilmuwan-ilmuwan yang profesor juga membenarkan,” kata Said Didu.

Ia menganalogikan situasi ini dengan aturan kelurahan yang melarang anjing keluar, tetapi pemilik anjing membuat aturan sendiri yang membolehkan anjingnya keluar, dan aturan tersebut justru dianggap benar oleh pakar-pakar yang dimunculkan oligarki.

“Simbol oligarki berkuasa adalah apabila masih bisa menggerakkan para penegak hukum. Itulah simbol oligarki masih berkuasa,” tegasnya.

Said Didu menyatakan sudah hampir lebih setahun Presiden Prabowo belum mengambil sikap tegas. Ia memperingatkan bahwa jika oligarki tidak bisa dilepaskan dari pengendalian aparat hukum, mereka akan masuk lagi ke politik dan melanjutkan perampasan sumber daya alam.

“Selama Presiden Prabowo belum bisa memutus rantai oligarki mengendalikan penegak hukum, maka akan sulit melakukan perbaikan di negeri ini,” katanya.

Said Didu mencatat bahwa oligarki mendapat posisi strategis pada masa Presiden Joko Widodo, dan kini berharap dari kekuatan Jokowi yang masih ada di kabinet untuk melanggengkan kenikmatan yang diperoleh selama rezim sebelumnya.

Ia juga menyinggung kasus Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan tidak ada negara dalam negara setelah berkonsultasi dengan Xi Jinping, bukan dengan Presiden Indonesia. “Bayangkan seorang jenderal pensiunan bukan menanyakan presidennya, tapi menanyakan ke presiden orang lain,” ucapnya heran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Presiden Setujui Penguatan Kompolnas, Tolak Kementerian Keamanan Baru

6 Mei 2026 - 15:09 WIB

Polri Sambut Rekomendasi Komisi Reformasi, Siap Tindak Lanjuti

6 Mei 2026 - 14:51 WIB

OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental

6 Mei 2026 - 10:13 WIB

Populer EKONOMI