INAnews.co.id, Jakarta– Partai Gema Bangsa yang baru dideklarasikan langsung mengusung Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode kedua di 2029. Namun pengamat politik Adi Prayitno mempertanyakan keseriusan partai-partai baru yang menjamur menjelang pemilu dengan menyebutnya sebagai “ornamen demokrasi” jika gagal meyakinkan pemilih.
Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menyatakan dukungan kepada Prabowo karena dinilai memiliki kinerja bagus dan paling berani melakukan pemberantasan korupsi yang tidak pernah dituntaskan presiden-presiden sebelumnya.
Merespons fenomena ini, Adi Prayitno melalui kanal YouTube-nya Senin (19/1/2026) menyoroti pola berulang kemunculan partai politik baru setiap menjelang pemilu. Dalam minggu ini saja, sudah ada dua partai politik baru yang dideklarasikan, yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Gema Bangsa.
“Ini musim semi politik di mana ada figur dan organisasi politik tertentu ingin berkontribusi sekaligus menjadi bagian penting dalam kompetisi politik. Tapi kuncinya, kerja politik dan waktulah yang akan menjawab apakah mereka serius atau hanya ornamen,” ujar Adi Prayitno.
Profil Ahmad Rofiq sebagai ketua umum justru menambah keragu-raguan pengamat. Sosok yang malang melintang di dunia politik ini tercatat sebagai “veteran” pendiri partai: Partai Matahari Bangsa (PMB) pada 2006, inisiator Partai Nasdem sekitar 2011 dan menjabat Sekjen periode 2011-2013, hingga pendiri Partai Perindo dan menjadi Sekjen sejak 2015.
Adi Prayitno menyebut partai politik baru di Indonesia biasanya hanya menjadi kanal dari kelompok-kelompok politik tertentu. Partai Gerakan Rakyat, misalnya, diyakini sebagai kendaraan politik untuk Anies Baswedan di 2029.
Kemunculan partai-partai baru ini, menurut Adi Prayitno, memanfaatkan celah rendahnya party ID atau identitas kepartaian masyarakat Indonesia. Data survei menunjukkan hanya sekitar 20 persen masyarakat yang merasa dekat dengan partai politik tertentu.
“Sekitar 80 persen masyarakat merasa tidak dekat dan tidak menjadi bagian dari partai politik. Ini kesempatan politik yang coba dimaksimalkan partai-partai baru seperti Partai Gerakan Rakyat dan Partai Gema Bangsa,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan, publik saat ini menyukai partai yang aktif belusukan, melakukan kunjungan door to door, menyapa langsung masyarakat, dan memberikan solusi atas kesulitan hidup rakyat.
Dengan nada sinis, Adi Prayitno memperingatkan nasib partai-partai baru yang gagal membuktikan keseriusan mereka. “Kalau partai politik baru gagal meyakinkan pemilih dan tidak mampu melakukan penetrasi ke basis massa, maka mereka hanya menjadi ornamen dalam demokrasi, tidak lolos verifikasi, tidak bisa ikut pemilu. Sekalinya bisa ikut pemilu, dia tidak lolos ke parlemen,” tegasnya.
Fenomena ini akan terus berulang karena hingga saat ini belum ada perubahan dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Siapapun yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik.
Dengan masih empat tahun menuju Pemilu 2029, diprediksi akan semakin banyak partai politik baru yang bermunculan, mengulang pola yang sama sejak pemilu langsung 2004.






