INAnews.co.id, Jakarta- Pengakuan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam rapat dengan DPR pekan lalu memicu gelombang kritik publik. Pasalnya, ribuan pegawai Sekolah Pangan Bergizi Gratis (SPBG) begitu mudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme P3K, sementara guru dan tenaga kesehatan honorer yang mengabdi puluhan tahun masih menunggu nasib.
Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti ketimpangan ini dalam kanal YouTube-nya yang diunggah Jumat (23/1/2026). Menurutnya, terdapat kontras mencolok antara kemudahan pegawai SPBG mendapat status ASN dengan perjuangan panjang tenaga honorer lainnya.
“Sekitar 2.080 pegawai SPBG sudah diangkat menjadi ASN pada Juli 2025. Bahkan 32.000 pegawai SPBG lainnya akan ditetapkan per 1 Februari mendatang,” ungkap Adi.
Polemik semakin panas dengan beredarnya informasi gaji pegawai SPBG di media sosial. Kepala dapur disebut mendapat beberapa juta rupiah, akuntan sekitar Rp5 juta, petugas cuci piring Rp2,7 juta, hingga pengantar makanan Rp3 juta.
Bandingkan dengan nasib guru honorer yang hanya menerima Rp200.000-Rp400.000 per bulan, bahkan pembayarannya sering dirapel. “Jaraknya cukup jauh. Ini yang membuat publik mempertanyakan rasa keadilan,” tegas Adi.
Kritik tajam bermunculan di media sosial. Sejumlah anggota DPR juga mengungkit persoalan keadilan ini. Bagaimana mungkin guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, belum juga diangkat menjadi ASN?
“Bukankah untuk mencerdaskan bangsa dibutuhkan guru berkualitas yang dijamin kesejahteraannya? Apakah cukup hanya dengan memberi makan untuk membuat anak pintar, tanpa guru yang mendedikasikan hidupnya dengan sabar dan telaten?” kritik Adi.
Ada dua perspektif yang berkembang. Kelompok kritis menilai ini sebagai ketidakadilan nyata. Sementara pandangan moderat melihat ini sebagai momentum: jika pegawai SPBG bisa mudah diangkat, mengapa tidak untuk guru dan nakes honorer?
Adi Prayitno sendiri mengambil posisi moderat. Ia mengapresiasi BGN yang memprioritaskan program makan bergizi dengan mengangkat pegawainya menjadi ASN. Namun, ia meminta hal serupa juga diterapkan untuk tenaga honorer lainnya.
“Semoga ini menjadi momentum. Kalau pegawai SPBG sangat mudah dan gajinya layak ketika menjadi ASN, mestinya guru honorer dan nakes juga sangat mudah diangkat melalui mekanisme P3K,” harap Adi.
Ia menegaskan, guru yang bekerja dalam sunyi dengan honor tidak seberapa namun pengabdian luar biasa, seharusnya mendapat rasa keadilan yang signifikan. “Di berbagai negara, kunci pendidikan berkualitas adalah kesejahteraan guru. Semoga ada titik terang bagi mereka yang selama ini mencari keadilan,” pungkasnya.






