INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menerima laporan penyerahan dana administratif senilai Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 373.171,75 hektar dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Rabu (13/5/2026) di Kejaksaan Agung.
Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp4,23 triliun serta hasil pajak PBB dan non-PBB senilai Rp846 miliar. Lahan yang diserahkan merupakan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektar dan sektor pertambangan seluas 12.371 hektar.
Penyerahan lahan tahap ketujuh ini selanjutnya diserahkan melalui Kementerian Keuangan, BPI Danantara, hingga PT Agrinas Palma Nusantara. Secara kumulatif, total lahan yang telah diterima PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 120.915,75 hektar.
Ini merupakan keempat kalinya Presiden hadir dalam acara serupa, dengan total penyerahan mencapai sekitar Rp40 triliun sejak Satgas PKH terbentuk pada Februari 2025.






