Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi LPEI, CBA Pertanyakan KPK Kelanjutan Pemeriksaan Direktur BNI Munadi Herlambang Distribution Goals: Strategi Distribusi Daging Agar Tepat Sasaran dan Berkesan Pertumbuhan 5,61 Persen tapi Rakyat tak Merasakannya Dukcapil Dorong Verifikasi Digital dan Keamanan Data Pribadi KTP-el Tetap Sah untuk Check-in Hotel dan Layanan Publik Tiga Prioritas Ekonomi yang Harus Segera Dijalankan

NASIONAL

KTP-el Tetap Sah untuk Check-in Hotel dan Layanan Publik

badge-check


					Foto: Teguh Setyabudi/tangkapan layar Perbesar

Foto: Teguh Setyabudi/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya informasi mengenai larangan penggunaan KTP elektronik (KTP-el) di masyarakat. Beliau menegaskan bahwa KTP-el tetap merupakan identitas resmi yang sah untuk berbagai keperluan administrasi.

“Masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai keperluan yang membutuhkan verifikasi resmi, seperti proses check-in hotel dan layanan lainnya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Teguh dalam keterangan pers, Senin (11/5/2026).

Pihak Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakjelasan informasi sebelumnya yang sempat memicu keraguan di tengah publik. Teguh memastikan bahwa pemerintah terus berkomitmen menyediakan layanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan gratis bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dukcapil Dorong Verifikasi Digital dan Keamanan Data Pribadi

12 Mei 2026 - 12:29 WIB

“War Tiket” Haji Dinilai Visioner, Asal Jamin Keadilan Antrean

11 Mei 2026 - 11:18 WIB

Pemerintah tak Beri Sinyal Krisis, Bahaya Mengintai

10 Mei 2026 - 21:40 WIB

Populer EKONOMI