Menu

Mode Gelap
Aldi’s Hotdog Buka Cabang Ketiga di BSD, Andalkan Odading Jadi Hotdog GAKESLAB Jakarta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026 Menduga Ada ‘Barter’ Kasus Jampidsus dan Korupsi MBG Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Menampar Prabowo Nanik Deyang Mundur dari BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung Mencurigai Ada Kolusi di Temuan Uang Kasus Febrie

HUKUM

1.200 Warga Papua Mengungsi Sepanjang Januari–Juni 2026

badge-check


					1.200 Warga Papua Mengungsi Sepanjang Januari–Juni 2026 Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Lebih dari 1.200 warga Papua terpaksa mengungsi sepanjang Januari hingga Juni 2026 akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung di sejumlah kabupaten. Data ini dikumpulkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dari beberapa wilayah yang paling terdampak.

Emanuel “Edo” Gobay, Staf Desk Papua YLBHI, menyebut sekitar 1.000 warga mengungsi dari Kabupaten Puncak dan 200 warga dari Kabupaten Mimika pada Mei 2026 saja. Di luar itu, pengungsian dari Kabupaten Intan Jaya, Tolikara, Yahukimo, dan Dogiyai masih terus terjadi.

Korban jiwa juga terus bertambah. Edo mencatat sekitar 12 hingga 20 warga meninggal di Kabupaten Puncak, ditambah lima orang di Kabupaten Dogiyai dan satu orang di Tolikara hanya dalam lima bulan pertama tahun ini.

Sebagian besar pengungsi adalah anak-anak. Mereka kehilangan akses pendidikan karena sekolah ditinggalkan, kesulitan mengakses layanan kesehatan karena terdaftar di kabupaten asal yang berbeda secara administratif, serta kehilangan tempat tinggal layak karena harus menumpang di rumah warga atau gereja. Bantuan sosial pun tidak tersedia karena data kependudukan mereka tidak tercatat di lokasi pengungsian.

Kondisi ini telah berlangsung sejak 2018. Pengungsi dari Kabupaten Nduga, misalnya, hingga kini masih tersebar di Wamena, Lanny Jaya, dan Timika. “Sampai detik ini belum ada kebijakan pemerintah untuk menarik pasukan atau mengevaluasi pendekatannya,” kata Edo saat diwawancarai di kanal YouTube YLBHI, Senin (8/6/2026).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menduga Ada ‘Barter’ Kasus Jampidsus dan Korupsi MBG

22 Juli 2026 - 12:54 WIB

Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Menampar Prabowo

22 Juli 2026 - 10:52 WIB

KPK Punya Ruang Besar Ambil Alih Kasus Febrie

22 Juli 2026 - 06:50 WIB

Populer HUKUM