Menu

Mode Gelap
Modest Fashion Jadi Satu-satunya Andalan RI di SGIE 1.200 Warga Papua Mengungsi Sepanjang Januari–Juni 2026 ASPERINDO Serukan Pembatalan Tarif Baru Kargo Udara, Waspadai Lonjakan Biaya Distribusi Nasional Bahan Baku Impor Hantui Industri Kosmetik Halal RI Mendukung Chatib Basri Jadi Menkeu, Menolak Purbaya Pimpin BI Anggaran Aki Truk Sampah Sudin LH Jaksel Capai Rp3,9 Miliar, GSBK Pertanyakan Kualitas

HUKUM

1.200 Warga Papua Mengungsi Sepanjang Januari–Juni 2026

badge-check


					1.200 Warga Papua Mengungsi Sepanjang Januari–Juni 2026 Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Lebih dari 1.200 warga Papua terpaksa mengungsi sepanjang Januari hingga Juni 2026 akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung di sejumlah kabupaten. Data ini dikumpulkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dari beberapa wilayah yang paling terdampak.

Emanuel “Edo” Gobay, Staf Desk Papua YLBHI, menyebut sekitar 1.000 warga mengungsi dari Kabupaten Puncak dan 200 warga dari Kabupaten Mimika pada Mei 2026 saja. Di luar itu, pengungsian dari Kabupaten Intan Jaya, Tolikara, Yahukimo, dan Dogiyai masih terus terjadi.

Korban jiwa juga terus bertambah. Edo mencatat sekitar 12 hingga 20 warga meninggal di Kabupaten Puncak, ditambah lima orang di Kabupaten Dogiyai dan satu orang di Tolikara hanya dalam lima bulan pertama tahun ini.

Sebagian besar pengungsi adalah anak-anak. Mereka kehilangan akses pendidikan karena sekolah ditinggalkan, kesulitan mengakses layanan kesehatan karena terdaftar di kabupaten asal yang berbeda secara administratif, serta kehilangan tempat tinggal layak karena harus menumpang di rumah warga atau gereja. Bantuan sosial pun tidak tersedia karena data kependudukan mereka tidak tercatat di lokasi pengungsian.

Kondisi ini telah berlangsung sejak 2018. Pengungsi dari Kabupaten Nduga, misalnya, hingga kini masih tersebar di Wamena, Lanny Jaya, dan Timika. “Sampai detik ini belum ada kebijakan pemerintah untuk menarik pasukan atau mengevaluasi pendekatannya,” kata Edo saat diwawancarai di kanal YouTube YLBHI, Senin (8/6/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Gerontokrasi Mengancam: Pemimpin Tua, Pikiran Kian Jauh dari Rakyat

8 Juni 2026 - 16:45 WIB

Bela LZN, Advokat Kepton Beberkan Dugaan Kekeliruan Materiil dan Prosedural Penyidik ‎

7 Juni 2026 - 17:06 WIB

Mengapresiasi Kejagung atas Tersangkanya Dadan Hindayana

4 Juni 2026 - 18:20 WIB

Populer HUKUM