INAnews.co.id, Jakarta– Di balik tingginya permintaan kosmetik halal di Indonesia, ada persoalan struktural yang menggerogoti daya saing: sekitar 90 persen bahan baku kosmetik dan farmasi masih bergantung pada impor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab Indonesia tertahan di peringkat keempat SGIE untuk sektor kosmetik dan farmasi halal.
“Tantangan utama kita bukan lagi sertifikasi produk akhir, tapi penguasaan bahan baku dari awal,” kata Prof. Murniati Mukhlisin dalam diskusi publik INDEF, Senin (8/6/2026).
Ia menyebut paradoks yang terjadi: Indonesia memiliki biodiversitas tinggi dengan ribuan pulau yang kaya sumber daya alam, namun justru masih mengimpor bahan baku dalam jumlah besar. Banyak riset halal sudah berkembang di kampus-kampus, tetapi hilirisasi dan komersialisasinya masih sangat rendah.
Prof. Madam Ani sapaan akrabnya, mendorong pembentukan laboratorium bersama bagi industri kecil dan menengah kosmetik, serta pemanfaatan teknologi seperti AI dan blockchain untuk memperkuat rantai pasok halal dari hulu ke hilir. Momentum regulasi wajib halal kosmetik yang berlaku Oktober 2026 dinilai harus dijadikan pendorong, bukan beban.






