Menu

Mode Gelap
Pakar: Ojek Online Butuh Pengampu Tunggal dan Standar Keselamatan Ketat BGN Lakukan Efisiensi Anggaran Ekonom: Penurunan Komisi 8 Persen Berisiko Kurangi Order Pengemudi Ojol Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional PPPI-INDEF Rekomendasikan Tujuh Kebijakan Tata Kelola Ojek Online Gakeslab Indonesia Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Baduy Sebagai Bentuk Nyata Kepedulian Pada Kesehatan Masyarakat Pedalaman

UPDATE NEWS

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana terkait Korupsi MBG

badge-check


					Foto: dok. Detik Perbesar

Foto: dok. Detik

INAnews.co.id, JakartaKejaksaan Agung (Kejagoong) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakil kepalanya, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman, menyatakan bahwa ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Peran Tersangka dan Modus Operandi

Syarief membeberkan bahwa ketiga pejabat tersebut memiliki peran krusial dalam struktur BGN:

  • DH (Dadan Hindayana): Eks Kepala Badan Gizi Nasional.
  • SS (Sony Sanjaya): Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional.
  • LP (Lodewyk Pusung): Eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Berdasarkan penyidikan, Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG merupakan sarana kejahatan. Yayasan tersebut terafiliasi dan dimiliki oleh para tersangka, serta tidak memenuhi syarat. Namun, proses verifikasi pada portal mitra BGN diatur sedemikian rupa agar yayasan-yayasan ini tetap lolos.

“Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari,” kata Syarief.

Selain itu, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Kerangka Acuan Kerja (KAK) dibuat tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan serta sarat akan penggelembungan harga (mark up).

Rincian Proyek dan Pengadaan Bermasalah

Penyimpangan dalam program MBG ini mencakup sejumlah proyek pengadaan berskala besar yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya:

  1. Pengadaan 21.801 unit barang senilai Rp 1 triliun yang bermasalah.
  2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang di-mark up.
  3. Pengadaan 31.000 unit komputer tablet yang di-mark up.
  4. Pengadaan 5.400 unit televisi 75 inci yang tidak sesuai ketentuan dan digelembungkan harganya.

Detik-Detik Penahanan dan Pencopotan Jabatan

Pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026) sore pukul 17.12 WIB, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Jampidsus dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung di luar kaus berkerah hitamnya. Dadan memilih bungkam saat dikerumuni awak media dan langsung digiring petugas masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelum penahanan ini dilakukan, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Tak lama berselang, pada Rabu pagi, penyidik Kejagung langsung bergerak melakukan penggeledahan di kantor BGN.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan Dadan oleh Presiden dipicu oleh adanya informasi kuat mengenai kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG tersebut.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden). Ya, salah satu faktornya itu,” tegas Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Gakeslab Indonesia Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Baduy Sebagai Bentuk Nyata Kepedulian Pada Kesehatan Masyarakat Pedalaman

5 Juni 2026 - 11:25 WIB

Birokrasi Istana Dinilai Menelantarkan Belasan Utusan Diplomatik Negara Sahabat

2 Juni 2026 - 23:59 WIB

Perlindungan Konsumen Tidak Bisa Lagi Sentralistis: Saatnya Pemerintah Daerah Menjadi Garda Terdepan

2 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bimo Andono, S.H., M.M., Pengamat Kebijakan Publik dan Anggota Kajian Strategis dan Pengembangan Riset Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB)
Populer DAERAH