Menu

Mode Gelap
Jangan Sampai Indonesia Jadi Pusat Pencucian Uang Mengingatkan Risiko Tata Kelola di Balik Privilese Patriot Bond Beban Bunga Utang Pemerintah Tembus Rp600 Triliun Tahun Ini Rating Investasi Aman, Bukan Berarti Ekonomi Sudah Nyaman Aldi’s Hotdog Buka Cabang Ketiga di BSD, Andalkan Odading Jadi Hotdog GAKESLAB Jakarta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

NASIONAL

Jangan Sampai Indonesia Jadi Pusat Pencucian Uang

badge-check


					Foto: Eko Listiyanto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Eko Listiyanto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta- Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto, mengingatkan agar pembentukan kelembagaan keuangan baru seperti Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFI) tidak melenceng dari standar tata kelola internasional. Peringatan itu ia sampaikan saat membuka diskusi publik INDEF bertema “Rating Aman, Ekonomi Nyaman?” di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Eko menyebut rencana PFI di Bali mengacu pada model pusat keuangan internasional seperti di Dubai, yang menurutnya melarang keras praktik pencucian uang, termasuk dari sumber terorisme maupun judi daring. “Kita harusnya juga mengacu kepada best practice internasional untuk bisa mengembangkan pusat keuangan kita benar-benar menjadi pusat keuangan internasional yang berdaya saing,” katanya.

Ia menegaskan arah pembentukan PFI semestinya menuju tata kelola bertaraf internasional, bukan sekadar menjadi pintu masuk dana tanpa pengawasan. “Jangan sampai nanti ujung-ujungnya kita malah jadi pusat pencucian uang dunia,” ujar Eko.

Eko juga menyinggung target pertumbuhan ekonomi pemerintah tahun ini yang berada di kisaran 5,4 persen hingga sekitar 6 persen menurut sejumlah pandangan menteri, yang menurutnya membutuhkan langkah kebijakan yang lebih konkret dan akseleratif. Ia berharap hasil diskusi para peneliti INDEF dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang sejalan dengan standar internasional.

“Mudah-mudahan analisa pada hari diskusi siang hari ini bisa membantu ke pemerintah untuk bisa memastikan bahwa langkah-langkah kebijakannya ke depan akan memang mengacu pada standar internasional, sehingga dana-dana yang masuk itu benar-benar bisa dipastikan memang bermanfaat untuk pembangunan,” kata Eko.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Beban Bunga Utang Pemerintah Tembus Rp600 Triliun Tahun Ini

23 Juli 2026 - 08:54 WIB

GAKESLAB Jakarta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Mencurigai Ada Kolusi di Temuan Uang Kasus Febrie

22 Juli 2026 - 08:50 WIB

Populer NASIONAL