Menu

Mode Gelap
Prabowo: Koruptor Dana MBG Tidak Pantas Dihormati Danantara Sumber Daya Indonesia Kelola Ekspor Rp14 Miliar Dolar Prabowo Bongkar 1.074 BUMN, Target Tinggal 300 Akhir 2026 RI Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target Gempa NTT: Dua Tewas, Peringatan Dini Tsunami Sempat Diberlakukan Prabowo Klaim 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

NASIONAL

Mencurigai Ada Kolusi di Temuan Uang Kasus Febrie

badge-check


					Foto: Febrie Adriansyah, dok. detik Perbesar

Foto: Febrie Adriansyah, dok. detik

INAnews.co.id, Jakarta– Eks Menko Polhukam Prof Mahfud MD mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang mengaku memiliki uang yang ditemukan tersimpan tidak lazim dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, alih-alih disimpan di rekening bank resmi. Kejanggalan itu, kata dia, memperkuat dugaan adanya praktik kolusi di balik kasus tersebut.

Dalam wawancara yang diunggah Selasa (21/7/2026), Mahfud menyoroti klaim bahwa sebagian uang tersebut disebut untuk pembangunan dermaga yayasan di Kalimantan.

“Sampai ada yang mengaku itu uang apa namanya untuk membangun dermaga yayasan dermaga di Kalimantan. Dermaga loh. Kenapa kalau mau dermaga kok harus disimpan di situ? Kan ada bank, uang halal kan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada alasan bagi dana yang sah untuk disembunyikan alih-alih ditempatkan secara transparan di lembaga perbankan.

“Gak usah di belakang tembok. Ada bank, masukkan rekening. Pasti itu kolusi,” kata Mahfud.

Ia menambahkan, klaim lain bahwa dana tersebut merupakan uang operasional yayasan pendidikan dan kegiatan santri juga menimbulkan pertanyaan yang sama.

“Kenapa harus disimpan di situ? Kan bisa disimpan di bank juga,” ucapnya.

Menurut Mahfud, publik tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk menilai kejanggalan semacam ini.

“Masyarakat sekarang itu pintar. Tidak harus orang menjadi sarjana hukum untuk tahu bahwa ini wajar, ini tidak wajar,” tuturnya, seraya menyebut rasa keadilan publik (public common sense) menjadi ukuran penting yang tak bisa diabaikan meski secara formal-prosedural suatu penjelasan hukum tampak “selesai”.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Prabowo: Koruptor Dana MBG Tidak Pantas Dihormati

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Danantara Sumber Daya Indonesia Kelola Ekspor Rp14 Miliar Dolar

15 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Bongkar 1.074 BUMN, Target Tinggal 300 Akhir 2026

15 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Populer NASIONAL