Menu

Mode Gelap
Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mikro Koperasi Desa Jadi 8 Persen Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT IHSG Masih Bisa Tumbang Gejala Indonesia Ambruk CBA Curigai Intervensi di Balik Penghentian Kasus Korupsi MBG oleh Kejagung Redam Rivalitas Antarlembaga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjukkan Kepemimpinan Negarawan

NASIONAL

Redam Rivalitas Antarlembaga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjukkan Kepemimpinan Negarawan

badge-check


					Redam Rivalitas Antarlembaga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjukkan Kepemimpinan Negarawan Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  – Langkah taktis dan strategis ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga stabilitas nasional dan soliditas antarlembaga penegak hukum.

Pada Senin (13/7/2026), Kapolri melakukan rangkaian pertemuan krusial dengan menemui Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan, serta mendatangi Jaksa Agung.

Langkah ini dinilai sebagai wujud kepemimpinan negarawan yang mampu meredam potensi rivalitas institusi pasca-Polri membongkar perkara korupsi sensitif yang melibatkan oknum mantan pejabat tinggi.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai tindakan Kapolri ini melampaui kepentingan sektoral Korps Bhayangkara. Menurutnya, Jenderal Listyo Sigit berhasil memastikan penegakan hukum tetap berjalan tegas tanpa harus mengorbankan stabilitas keamanan negara.

“Kapolri memilih jalan yang lebih berat: menyerahkan kelanjutan kewenangan penyidikan ke Kejaksaan Agung demi menjaga stabilitas nasional, sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab moral menyelesaikan perkara,” ujar R. Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Haidar Alwi membedah sedikitnya ada 10 alasan mengapa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini mencerminkan kematangan kelembagaan. Berikut adalah poin-poin strategisnya:

1. Meredam Ego Sektoral dan Isu Rivalitas Institusi

Dengan mendatangi Mabes TNI dan Kejaksaan Agung, Kapolri mematahkan upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mengalihkan substansi perkara korupsi menjadi isu “perang terbuka” antarlembaga (Polri vs TNI atau Polri vs Kejaksaan). Langkah ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum individu tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antarkorps.

2. Melindungi Personel Lapangan dan Penyidik

Kehadiran jajaran inti Mabes Polri—termasuk Wakapolri, Kabareskrim, dan Kakortas Tipikor—menunjukkan bahwa penyerahan perkara ini adalah keputusan kelembagaan yang terkendali dari pusat. Kapolri mengambil alih komunikasi tingkat atas agar para penyidik di lapangan (Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya) tidak menanggung beban benturan inter-institusional.

3. Mengunci Tanggung Jawab Transparansi di Kejaksaan Agung

Penyerahan perkara yang dilakukan secara terbuka di hadapan publik menjadi komitmen bersama. Kini, fondasi penyidikan kuat yang telah dibangun Polri (pemeriksaan saksi, ahli, penggeledahan, dan penahanan tersangka) resmi diteruskan oleh Kejaksaan Agung. Publik kini dapat mengukur dan mengawal kelanjutan kasus ini secara transparan.

Komitmen Bersama Kejaksaan Agung dan Polri

Berdasarkan keterangan Plt Jampidsus, penyerahan perkara ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara, mengembangkan alat bukti, serta memaksimalkan pemulihan aset negara.

Meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di bawah Kejaksaan Agung, koordinasi ketat dengan Kortas Tipikor Polri dipastikan akan tetap berlangsung secara sinergis.

“Ini adalah bukti bahwa Polri tidak haus konflik. Polri bisa bertindak keras terhadap dugaan kejahatan, namun tetap tenang dan dewasa dalam mengelola hubungan ketatanegaraan,” pungkas Haidar Alwi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

14 Juli 2026 - 20:34 WIB

CBA Curigai Intervensi di Balik Penghentian Kasus Korupsi MBG oleh Kejagung

14 Juli 2026 - 15:36 WIB

Mendesak Prabowo Turun Tangan Langsung Selesaikan “Konflik” Polri-Kejaksaan

13 Juli 2026 - 14:52 WIB

Populer NASIONAL