Menu

Mode Gelap
Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2026 Investor Global “Sell Indonesia”, Dana Pensiun Eropa Kabur dari RI Polri Catat Panen Jagung 5,7 Juta Ton Dukung Ketahanan Pangan Polri Garda Terdepan Bangsa Presiden Apresiasi Peran Polri di Sektor Ketahanan Pangan Koalisi Sipil Desak Reformasi Polri, Nyatakan Mosi Tidak Percaya

POLITIK

Semakin Digembosi, Gerakan Mahasiswa Semakin Menyatu dan Berani

badge-check


					Foto: Ikrar Busa Bhakti/tangkapan layar Perbesar

Foto: Ikrar Busa Bhakti/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta- Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menilai berbagai upaya pemerintah untuk mendelegitimasi dan menggembosi gerakan mahasiswa justru akan berdampak sebaliknya: memperkuat konsolidasi mahasiswa dalam waktu dekat. Penilaian ini disampaikannya melalui kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada Rabu (1/7/2026).

Ikrar menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat membuka Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan ke-17 di Gorontalo, Rabu (24/6/2026). Dalam acara yang turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu, Presiden Prabowo memperingatkan pihak-pihak yang diduga memobilisasi dan mendanai demonstrasi, bahkan mengklaim telah mengetahui identitas dan motif para pendana aksi tersebut.

“Prabowo mengatakan, ‘Gue tahu itu,’ tanpa menyebut pihak yang dimaksud,” ujar Ikrar mengutip pemberitaan harian Kompas edisi Kamis (25/6/2026) yang menjadikan pernyataan itu sebagai headline halaman depan dengan judul “Prabowo Peringatkan Pendana Demo.”

Polisi Diduga Justru Menyuap Mahasiswa

Di sisi lain, Ikrar justru menyoroti fakta yang dinilainya paradoks: aparat kepolisian sendiri diduga menjadi pihak yang menyuap organisasi kemahasiswaan. Hal ini mengacu pada kasus yang menimpa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK).

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan Ikrar, pada 15 Juni 2026 dini hari, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK  mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta. Dana tersebut diduga berasal dari kepolisian dengan tujuan mengondisikan massa, termasuk mengubah lokasi demonstrasi dan membujuk mahasiswa UBK menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Total dana yang dijanjikan disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun baru dibayarkan sekitar 5–20 persennya.

Pengakuan itu viral di media sosial pada 22 Juni 2026. Sehari berselang, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBK, mengumumkan penonaktifan sebagai Ketua BEM FHUBK. Civitas akademika UBK turut mengeluarkan sejumlah tuntutan kepada pengurus BEM yang terlibat, dengan tenggat 10 hari kerja hingga 6 Juli 2026.

“Kalau Prabowo menuduh mahasiswa dibayar pihak luar, ternyata yang melakukan justru institusi negara sendiri, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dananya dari mana? Ini yang harus diungkap,” tegas Ikrar.

Upaya Memecah Belah Dinilai Kontraproduktif

Ikrar menilai, setidaknya ada tiga strategi yang tengah dijalankan pemerintah untuk meredam gerakan mahasiswa: pertama, membangun narasi bahwa mahasiswa dibayar; kedua, mengklaim mengetahui motif politik di balik demonstrasi; dan ketiga, menghadap-hadapkan kelompok sipil satu sama lain, yakni mahasiswa di satu sisi, dengan buruh dan petani di sisi lain.

“Ini bukan menjadikan politik Indonesia semakin tenang dan damai. Ini adalah tindakan mengadu domba anak-anak kita, sesama kelompok sipil,” kata Ikrar. Ia juga mengkritik kebijakan kooptasi politik yang dilakukan Prabowo terhadap tokoh-tokoh serikat buruh dengan menjadikan mereka pejabat, penasihat, wakil menteri, maupun anggota kabinet.

Tuntutan yang disuarakan para mahasiswa sendiri, menurut Ikrar, mengacu pada pemberitaan Kompas, antara lain mencakup desakan agar presiden menghentikan pemborosan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis dan bersikap lebih terbuka terhadap kritik publik.

Belajar dari 1998: Gerakan Tak Bisa Dibendung

Ikrar mengingatkan pemerintah pada pelajaran sejarah reformasi 1997–1998, ketika ABRI pada akhirnya tidak mampu membendung gerakan mahasiswa dan terpaksa memberikan dukungan terhadap tuntutan reformasi politik, termasuk saat pendudukan Gedung DPR/MPR dan pasca-tragedi Trisakti.

“Sekali mahasiswa bergerak dan menyatu, tidak ada kekuatan yang bisa menghentikan mereka,” ujarnya. “Believe it or not, seperti yang terjadi pada 1997 dan 1998.”

Ia meyakini, saat ini pun masih banyak perwira TNI dan Polri yang berpikir jernih tentang masa depan Indonesia, dan tidak akan selamanya bersedia menopang pemerintahan yang dinilainya telah sangat merugikan rakyat.

Ikrar menutup analisanya dengan keyakinan bahwa konsolidasi kekuatan mahasiswa akan semakin menguat dalam hari-hari mendatang, menuju sebuah gerakan besar yang waktunya masih dirahasiakan.

“Semakin mahasiswa itu ditantang, semakin mereka menyatu. Dan itu bukan ancaman, itu pelajaran sejarah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Presiden Apresiasi Peran Polri di Sektor Ketahanan Pangan

2 Juli 2026 - 17:51 WIB

Buzzer Disebut Pakar sebagai “Ideological State Apparatus” Era Digital

26 Juni 2026 - 09:47 WIB

UU ITE Dibuat untuk Ekonomi Digital, Bukan Alat Bungkam Kritik

26 Juni 2026 - 05:44 WIB

Populer POLITIK