INAnews.co.id, Jakarta- Fenomena buzzer yang marak di ruang digital dinilai Prof. Dr. Henri Subiakto bukan sekadar gejala baru, melainkan bentuk modern dari apa yang dalam teori politik dikenal sebagai ideological state apparatus — perangkat yang bekerja bukan dengan represi fisik, melainkan melalui pengaruh wacana dan opini publik.
“Dulu ada tokoh agama, ada akademisi yang membenarkan kebijakan penguasa. Sekarang itu menjadi profesi, namanya buzzer,” kata Henri dalam wawancara yang tayang Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, buzzer kini tidak hanya bekerja untuk kepentingan negara, tetapi juga untuk korporasi, kelompok politik, hingga individu tertentu. Keberadaannya, lanjut Henri, turut memperburuk penegakan hukum karena mampu membenarkan tindakan yang secara hukum keliru di hadapan publik melalui perang opini.
“Ini yang disebut propaganda litigation — memenangkan persoalan hukum bukan di ruang sidang, tapi di ruang opini,” ujarnya.
Henri menyebut kondisi ini berkontribusi pada merebaknya fenomena death of expertise atau matinya kepercayaan terhadap para ahli. “Saya terlibat 15 tahun merumuskan ITE, tapi belum tentu dipercaya. Bisa saja dibelokkan oleh buzzer,” katanya.






