Menu

Mode Gelap
Bank Mandiri: Koordinasi Fiskal-Moneter Sokong Stabilitas Rupiah dan IHSG Kadin: Dunia Usaha “Bertahan Saja Sudah Cukup” di Tengah Tekanan Global Direktur INDEF: Ketahanan Ekonomi RI Masih Rentan Bahlil Tegaskan BBM Subsidi tak Naik, Andalkan Royalti Tambang Buzzer Disebut Pakar sebagai “Ideological State Apparatus” Era Digital Machu Picchu dan Ribuan Spesies Kentang, Pesona Peru yang Tak Terduga

POLITIK

Buzzer Disebut Pakar sebagai “Ideological State Apparatus” Era Digital

badge-check


					Foto: ilustrasi (AI) Perbesar

Foto: ilustrasi (AI)

INAnews.co.id, Jakarta- Fenomena buzzer yang marak di ruang digital dinilai Prof. Dr. Henri Subiakto bukan sekadar gejala baru, melainkan bentuk modern dari apa yang dalam teori politik dikenal sebagai ideological state apparatus — perangkat yang bekerja bukan dengan represi fisik, melainkan melalui pengaruh wacana dan opini publik.

“Dulu ada tokoh agama, ada akademisi yang membenarkan kebijakan penguasa. Sekarang itu menjadi profesi, namanya buzzer,” kata Henri dalam wawancara yang tayang Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, buzzer kini tidak hanya bekerja untuk kepentingan negara, tetapi juga untuk korporasi, kelompok politik, hingga individu tertentu. Keberadaannya, lanjut Henri, turut memperburuk penegakan hukum karena mampu membenarkan tindakan yang secara hukum keliru di hadapan publik melalui perang opini.

“Ini yang disebut propaganda litigation — memenangkan persoalan hukum bukan di ruang sidang, tapi di ruang opini,” ujarnya.

Henri menyebut kondisi ini berkontribusi pada merebaknya fenomena death of expertise atau matinya kepercayaan terhadap para ahli. “Saya terlibat 15 tahun merumuskan ITE, tapi belum tentu dipercaya. Bisa saja dibelokkan oleh buzzer,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

UU ITE Dibuat untuk Ekonomi Digital, Bukan Alat Bungkam Kritik

26 Juni 2026 - 05:44 WIB

500 Kasus 10 Tahun: UU ITE Dinilai Jadi Alat Kriminalisasi

25 Juni 2026 - 20:10 WIB

Korupsi MBG Lebih Parah dari Manfaatnya, tapi Program Harus Lanjut

24 Juni 2026 - 17:18 WIB

Populer POLITIK