INAnews.co.id, Karawang– Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pemerintah akan mereplikasi keberhasilan program biodiesel B50 ke sektor bahan bakar bensin melalui mandatori bioetanol, yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027.
Bahlil menyebut tahap pertama mandatori bioetanol akan dipatok pada kisaran 10–20 persen campuran, dengan bahan baku yang berasal dari tebu, singkong, dan jagung. Program ini akan dikelola bersama oleh Pertamina dan pelaku usaha swasta.
“Arahan Bapak Presiden, etanol kita harus lakukan,” kata Bahlil, seraya menambahkan langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah menuju kemandirian energi di semua lini, tidak hanya solar tetapi juga bensin.
Rencana ini menyusul capaian mandatori biodiesel yang telah melalui delapan tahap sejak 2008, dari B2,5 hingga kini mencapai B50 dengan keikutsertaan 26 badan usaha, naik dari hanya tujuh badan usaha di awal program.






