Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

ENERGI

JAPI Minta Menteri BUMN Erick Thohir Rapatkan Kembali , PGEO Pimpin Holding Geothermal

badge-check


					JAPI Minta Menteri BUMN Erick Thohir Rapatkan Kembali , PGEO Pimpin Holding Geothermal Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Publik Indonesia (KORNAS JAPI) meminta Menteri BUMN Erik Thohir tidak utak-atik soal holding perusahaan panas bumi.

“Rencana Menteri BUMN untuk mendorong upaya holdingnisasi di sektor panas bumi untuk saat tidak efektif dan tidak relevan, karena dari sisi regulasi masih terjadi perdebatan terkait kewenangan,” ucap Iradat Ismail selaku Kornas JAPI pada rilisnya senin 11 september 2023.

Menurutnya dalam kewenangan holding itu, apakah PLN yang mengatur sektor panas bumi atau Pertamina Geothermal Energi yang memimpin sebagai holding panas bumi.

“Karena sampai saat ini di putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Ketenagalistrikan yang menyatakan bahwa untuk usaha ketenagalistrikan yang menjadi holding company adalah PT PLN,” sambungnya.

Wacana pembentukan holding panas bumi kembali bergulir. Agenda tersebut sempat disinggung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis 31 agustus 2023.

Lanjutnya soal holding panas bumi untuk saat ini belum relevan di bentuk.

Menurut rencana, holding yang akan dibentuk bakal beranggotakan PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan PT PLN Gas & Geothermal (PLN G&G), dengan PGE sebagai induk holdingnya.

“Harusnya Menteri BUMN lebih fokus untuk membenahi dalam aspek regulasi lintas pemangku kepentingan yang mengurus panas bumi,karena ujung-ujungnya pasti masyarakat yang di rugikan bukan diuntungkan,” ucap Iradat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI