Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

POLITIK

Pendanaan Pilkada 2024 Seratus Persen Tersalurkan, Kemendagri Beri Penghargaan

badge-check


					Foto: pemberian penghargaan oleh Kemendagri kepada Pemda terkait tersalurkannya pendanaan Pilkada 100 persen, dok. istimewa Perbesar

Foto: pemberian penghargaan oleh Kemendagri kepada Pemda terkait tersalurkannya pendanaan Pilkada 100 persen, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada Serentak 2024, serta menyalurkan dan melaporkannya tepat waktu.

Penghargaan tersebut diberikan pada Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, mulai tanggal 15 hingga 16 Juli 2024.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya gelaran tersebut. Menurutnya, kegiatan ini strategis untuk memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini sebagaimana amanat Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pembiayaan Pilkada sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Melalui rapat asistensi ini kita dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di seluruh Indonesia,” jelas Maurits.

Selain itu, Maurits mengatakan, Ditjen Bina Keuda Kemendagri memberikan penghargaan berupa piagam kepada 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada, serta menyalurkan dan melaporkannya tepat waktu tanggal 10 Juli 2024.

Ini sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada Tahun 2024. Pendanaan itu diberikan secara tuntas kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, serta TNI dan Polri.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits.

Maurits kembali menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh pendanaan Pilkada agar segera menyelesaikannya, mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan.

“Kami mengimbau, pemerintah daerah yang belum 100 persen menyalurkan hibah Pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/Polri untuk segera menyalurkannya dan melaporkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah,” tegas Maurits.

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Tengah.

Selanjutnya penerima penghargaan di tingkat kabupaten, yaitu Kuantan Singingi, Siak, Natuna, Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Boyolali, Brebes, Demak, Jepara, Karanganyar, Magelang, Rembang, Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, Kediri, Magetan, Malang, Nganjuk, Trenggalek, Mojokerto, Badung, Gianyar, Karang Asem, Gunung Mas, Banjar, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Penajam Paser Utara, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Belu, Sikka, Sumba Barat, Sumba Timur, Maluku Barat Daya, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Puncak, Puncak Jaya, dan Yalimo.

Sementara itu penerima penghargaan di tingkat kota, yaitu Pematangsiantar, Pariaman, Pekanbaru, Tanjungpinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bogor, Tasikmalaya, Tangerang, Magelang, Semarang, Batu, Madiun, Mojokerto, Surabaya, Pontianak, dan Banjar Baru.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK