Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

EKONOMI

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah yang Sudah Dikenakan PPnBM

badge-check


					Pemilih Pandai Puji Jiwa Besar Prabowo Subianto, Pede Satu Putaran Perbesar

Pemilih Pandai Puji Jiwa Besar Prabowo Subianto, Pede Satu Putaran

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen yang diputuskan Pemerintah hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah dikenakan PPN Barang Mewah (PPnBM).

“Contohnya, private jet, kapal yacht, dan barang mewah lainnya yang dikonsumsi oleh masyarakat golongan mampu,” demikian tertulis di akun X Prabowo, Selasa (31/12/2024).

Sementara di luar itu, barang dan jasa yang tidak termasuk kategori mewah, tarif PPN tetap sebesar 11 persen dan tidak mengalami kenaikan.

“Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini mendapatkan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif PPN 0 persen tetap berlaku sebagaimana sebelumnya.”

Pemerintah berkomitmen untuk terus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, dengan mengutamakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen adalah amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK