Menu

Mode Gelap
Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan di Kota Semarang Menjaga Kesehatan di Musim Hujan: Tips Sehat di Tengah Ancaman Banjir Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

SOSIAL

Masyarakat Akan Enggan Menyalurkan Zakat ke Baznas Kalau Dananya untuk MBG

badge-check


					Foto: dok. ILC/tangkapan layar Perbesar

Foto: dok. ILC/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Masyarakat akan enggan menyalurkan zakat ke Baznas kalau dana (zakat) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jika BAZNAS mengizinkan dana zakat digunakan utk program Makan Bergizi Gratis (MBG), hampir dipastikan masyarakat akan enggan menyalurkan zakat lewat lembaga tsb,” Ustaz Hilmi Firdausi mengingatkan lewat akun media sosial X-nya, Jumat.

Baznas semestinya tahu bahwa penyaluran dana zakat itu ada aturannya dalam ajaran Islam. MBG kata dia, tidak termasuk di dalamnya.

“Program MBG tdk termasuk dlm 8 asnaf, maka kesalahan besar jika dana zakat digunakan utk program ini,” tekannya.

“Kalau pemerintah ada dananya, silahkan lanjutkan. Klo nggak, ya jgn dipaksakan,” imbuhnya.

Dikutip Antara, Baznas RI membuka peluang untuk menggunakan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis untuk delapan golongan orang yang berhak atas zakat (mustahik), termasuk fakir miskin.

“Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad.

Noor memaparkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil.

Adapun jika dilibatkan, ia menjelaskan nantinya Baznas akan melakukan verifikasi terhadap pihak yang menerimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Populer POLITIK