INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500/kilogram. Kebijakan ini adalah wujud komitmen kuat dalam melindungi petani Indonesia & menjaga stabilitas harga di tengah arus produksi yang melimpah.
Dalam pertemuan strategis bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Presiden menyampaikan, “Rp6.500. Jangan korbankan petani dengan alasan rendemen, kadar air, atau kualitas.” Demikian dikutip akun X Kementan.
Presiden juga mengimbau para pelaku usaha penggilingan padi agar mematuhi kebijakan ini, serta menegaskan kesiapan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang mencoba bermain-main dengan harga dan merugikan petani. Kebijakan ini, bersama dukungan penuh dari Presiden—mulai dari ketersediaan pupuk, perbaikan irigasi, hingga penetapan HPP yang berpihak pada petani—menjadi fondasi penting untuk mewujudkan swasembada pangan.
Semua pihak di rantai pasok, dari petani hingga konsumen, diharapkan mendapatkan manfaat yang seimbang.*






