Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

NASIONAL

PP 8/2025 Ditetapkan, terkait Ini

badge-check


					PP 8/2025 Ditetapkan, terkait Ini Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional.

Mulai 1 Maret 2025, kebijakan ini mewajibkan 100% DHE SDA ditempatkan dalam sistem keuangan domestik selama 12 bulan, melalui rekening khusus di bank nasional.

Namun, untuk sektor minyak dan gas, aturan tetap mengacu pada PP No. 36 Tahun 2023. Demikian dikutip akun X Prabowo Subianto, Senin.

Kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memastikan bahwa sumber daya alam kita benar-benar bekerja untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Kita ingin uang hasil kekayaan alam Indonesia berputar di dalam negeri, mendukung pembangunan, memperbesar cadangan devisa, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Inilah langkah nyata menuju kedaulatan ekonomi Indonesia,” pungkas Prabowo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK