INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie mengaku pernah mengingatkan, sejak lama bahwa menuju pertengan abad 21 akan ada another big bang change dalam tata ekonomi dan politik dunia, seperti pada pertenghan abad 20. Menurut Jimly, maka hukum harus diefektifkan.
“Hukum hrs diefektifkn utk reformasi & transformasi total kbijakan sosial, ekonomi & politik pasca 25 th reformasi mnuju 100 th mrdeka,” kata Jimly di akun X-nya.
Menyoal tarif baru yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jimly sebut itu sebagai perang tarif.
“Perang Tariff yg dilancarkan AS akan memicu deglobalisasi bisnis & bngkitnya nasionalisme & regionalisme ekonomi baru,” kata Jimly.
“Ada bnyak ancaman, tapi ada pula peluang utk bngkitnya gerakan kemandirian ekonomi nasional brdasarkan konstitusi ekonomi,” imbuhnya.
Tarif impor yang dikeluarkan Trump kepada banyak negara, salah satunya Indonesia ditanggapi Pemerintah dengan lobi-lobian yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya dalam rangka merumuskan langkah strategis yang tepat guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat,” demikian dilansir laman Kemenko Perekonomian.
“Koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh dan selaras dengan kepentingan nasional,” katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.






