Menu

Mode Gelap
Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan Indonesia Capai Swasembada Beras Pertama Kali dalam Bertahun-tahun Percaya dengan Niat Prabowo, Frustrasi dengan Caranya

NASIONAL

Transmigran yang Hidup di Hutan Tidak Boleh Diusir

badge-check


					Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, dok. politiknesia Perbesar

Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, dok. politiknesia

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menegaskan bahwa transmigran yang telah menetap dan memiliki hak hidup di kawasan hutan tidak boleh diusir. Pernyataan ini disampaikan terkait adanya hambatan koordinasi antara pemerintah dengan Kementerian Kehutanan dalam menyelesaikan persoalan hak transmigran di wilayah tersebut.

Hamka menegaskan bahwa jika koordinasi tersebut masih menemui kendala, maka persoalan ini harus segera dibawa ke Presiden agar dapat diambil keputusan tegas dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para transmigran. Ia menegaskan, “Tidak ada pilihan lain, hal ini harus dilakukan.”

Menurut Hamka, semua transmigran yang sudah memiliki hak tinggal di kawasan tersebut, baik di kawasan hutan lindung maupun kawasan lain, tidak boleh digusur. Ia menilai bahwa sudah ada keputusan tertulis yang memberikan hak kepada para transmigran, sehingga tidak ada alasan untuk mundur atau membatalkan hak tersebut.

“Kita tidak bisa mengorbankan seluruh kawasan hutan, apalagi sebelumnya wilayah itu tidak memiliki aktivitas apa pun. Kehadiran transmigran justru membawa kemajuan ekonomi,” ujar Hamka, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan bahwa negara harus segera turun tangan untuk merealisasikan hak-hak para transmigran tersebut tanpa menunda lagi.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam upaya penyelesaian konflik lahan dan hak hidup masyarakat transmigran yang selama ini menjadi persoalan kompleks antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sikap tegas dari anggota DPR ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menjamin hak hidup transmigran sekaligus menjaga keseimbangan pengelolaan kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia

23 Januari 2026 - 20:53 WIB

Populer GLOBAL