INAnews.co.id, Jakarta– Ketum KSPSI Jumhur Hidayat mengkonfirmasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam Kediri yang memengaruhi 308 karyawan, dengan tawaran pensiun dini dan tidak diperpanjangnya kontrak kerja.
Salah satu penyebab efisiensi ini adalah maraknya rokok ilegal yang dijual dengan harga sepertiga dari rokok legal karena tidak membayar cukai dan pajak.
“Satu batang rokok sebetulnya kita nyumbang ke negara 78 persen. Jadi untuk buruh dan laba itu cuman sisanya 22 persen,” ungkapnya dalam wawancara dengan Refly Harun, Selasa.
Jumhur menjelaskan bahwa rokok ilegal sangat merugikan industri legal karena bisa dijual dengan harga sepertiga namun tetap menguntungkan produsen gelap. “Harga sepertiga pun masih untung karena tidak bayar cukai, tidak bayar pajak,” jelasnya.
Kondisi ini diperparah dengan kualitas rokok ilegal yang sudah menyerupai produk legal, diduga karena adanya kebocoran resep dari orang dalam industri.
Jumhur mendesak pemerintah untuk memerangi rokok ilegal yang mengancam keberlangsungan industri dan lapangan kerja.






