Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

POLITIK

Langkah Prabowo Selesaikan Persoalan HAM Masa Lalu Diapresiasi Beni Biki

badge-check


					Foto: Beni Biki (perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 84) Perbesar

Foto: Beni Biki (perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 84)

INAnews.co.id, Jakarta– Perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok, Muchtar Beni Biki, memberikan apresiasi positif terhadap langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Dalam pernyataannya, Beni menyebut Prabowo telah melakukan “langkah-langkah persuasif dan positif” untuk menuntaskan berbagai persoalan masa lalu yang selama ini menjadi beban negara.

Beni mengidentifikasi dua langkah utama yang patut diapresiasi dari Prabowo. Pertama, upaya rekonsiliasi politik dengan Megawati Soekarnoputri selaku tokoh proklamator. Meski mengakui ada permintaan Megawati terkait gelar “proklamator tunggal” yang tidak dapat dipenuhi karena alasan prosedur hukum dan politik.

“Pak Prabowo dengan bijak melakukan langkah positif, walaupun ada permintaan Mbak Megawati yang beliau tidak menyetujui karena itu sesuatu hal yang berat kalau beliau memutuskan tanpa ada prosedur hukum dan politik,” ujar Beni kepada media, Senin (22/9/2025), di kediamannnya.

Kedua, langkah humanis terhadap keluarga korban orang hilang yang dinilai sebagai terobosan berani. Beni  secara khusus memuji keputusan Prabowo mengangkat Mugi Wahidin, Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi), sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

“Langkah beliau begitu berani mengambil satu sikap dengan memberikan posisi politik kepada Mas Mugi sebagai Ketua Ikohi, memberikan jabatan menteri hukum dan HAM,” kata Beni.

Perwakilan keluarga korban ini berharap langkah tersebut dapat ditindaklanjuti agar Indonesia tidak lagi memiliki “utang beban persoalan HAM masa lalu.”

Lebih lanjut, Beni mendesak Prabowo untuk menindaklanjuti 12 rekomendasi pelanggaran HAM masa lalu yang telah dikeluarkan pemerintahan Jokowi, termasuk menambahkan kasus Tanjung Priok ke dalam daftar tersebut.

“Mudah-mudahan dari 12 itu ditambah lagi dengan persoalan yang lain, di antaranya kasus Tanjung Priok. Itu harapan kami,” pungkas Beni .

Tragedi Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984 ketika aparat keamanan bentrok dengan massa di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK