INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menerbitkan surat yang menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan kepada 190 perusahaan tambang di Indonesia.
Dari 190 perusahaan tersebut sebanyak 25 perusahaan tambang berada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 1533/MB.07/DJB.T/2025 yang bersifat penting dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, mewakili Menteri ESDM.
Dari keputusan Kementerian ESDM itu ternyata tidak berlaku dan menjadi efek jera bagi para mafia tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Ketua Umum Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) , Musyanto mengatakan jika saat ini perintah Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahdalia dikangkangi dan seakan tidak dipedulikan oleh mafia tambang ilegal dan Aparat Penegak Hukum di Berau.
“Menurut sumber kami di Berau , aktifitas penambangan dilakukan di Kilo Meter 16, jalan Poros Kelay Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ( Kaltim) yang diduga lahan tempat pengambilan batu bara dikuasai PT Pratama Jaya Bara,” ujar Mus dalam rilisnya pada Kamis 2 Oktober 2025.
Selain itu , PADHI sampaikan para pemain tambang ilegal dilokasi tersebut tidak memiliki RKAB dan banyak menabrak aturan yakni dalam aktifitas hauling pada malam hari dan membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan pemukiman.
“Bahkan perusahaan tersebut tidak memiliki conveyor, perusahaan juga belum memiliki IUP Produksi, makanya mereka hauling lewat jalan raya sejauh 30 KM sampai ke jetty yang diduga ada keterkaitan dengan PT SBB, di Kecamatan Teluk Bayur,” lanjut Mus.

Aktivitas truk yang diduga bermuatan batubara kembali dikeluhkan warga. Truk-truk tersebut diketahui melintas di jalan umum dengan menggunakan terpal sebagai penutup muatan pada Selasa 30 September 2025 ( foto : dok )
Prabowo memperhitungkan Rp 22 triliun kekayaan Indonesia bisa diselamatkan lewat program ini. Sementara bila dihitung hingga tahun depan diperkirakan Rp 45 triliun yang bisa diselamatkan.
“Kita perkirakan September hingga Desember 2025 kita bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan bisa selamatkan Rp 45 triliun dari dua pulau ini saja,” ujar Prabowo.
PADHI menilai para mafia tambang ilegal batubara di Berau ini seakan kebal hukum dan punya beking dari APH.
“Tidak hanya pada siang hari, aktivitas angkutan batubara ini juga dilaporkan berlangsung pada malam hari, bahkan sejak pukul 19.00 hingga pagi dari sumber PADHI di Kaltim,” kata Mus.
Kasus ini melibatkan rantai kejahatan yang kompleks, pengusaha tambang bayangan, pemodal besar, broker lokal, dan yang paling disayangkan, oknum aparat yang disebut-sebut memberikan perlindungan.
“Dari kejadian ini kami menilai APH di Kabupaten Berau ini seakan mengejek perintah Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri ESDM dianggap sepele oleh para mafia tambang ilegal di Berau,” katanya.
Kasus ini melibatkan rantai kejahatan yang kompleks, pengusaha tambang bayangan, pemodal besar, broker lokal, dan yang paling disayangkan, oknum aparat yang disebut-sebut memberikan perlindungan.
” Menurut kami ini menjadi ancaman langsung terhadap wibawa Presiden. Lebih dari itu, praktik tambang ilegal di daerah ini merupakan bentuk nyata pelemahan kebijakan Presiden,” sambung Mus.
PADHI juga meminta Presiden Prabowo Subianto peka dan melihat persoalan ini dan buktikan perkataannya bahwa akan berantas habis mafia tambang ilegal khususnya di Berau dan ini menjadi sinyal politik dengan adanya pembangkangan terhadap perintah Presiden Prabowo yang berjanji akan menyelamatkan kekayaan negara untuk rakyat yamg dirampok mafia tambang ilegal.






