Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

INDAG

Harga Emas Antam Rabu Naik Rp7.000

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Rabu (12/11/2025), mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga sebelumnya. Emas Antam ukuran 1 gram dibanderol seharga Rp2.367.000 per gram. Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas Antam selama enam hari terakhir dengan penguatan total sekitar Rp107.000 per gram.

Berikut daftar harga emas Antam untuk beberapa pecahan pada hari ini:

0,5 gram: Rp1.233.500

1 gram: Rp2.367.000

2 gram: Rp4.674.000

3 gram: Rp6.986.000

5 gram: Rp11.610.000

10 gram: Rp23.165.000

250 gram: Rp577.015.000

500 gram: Rp1.153.820.000

1.000 gram: Rp2.307.600.000

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam hari ini adalah Rp2.232.000 per gram, juga naik sebesar Rp7.000 dari posisi sebelumnya.

Kenaikan harga emas Antam sejalan dengan penguatan harga emas dunia yang pada perdagangan Selasa (11/11/2025) naik 0,26% ke level US$4.126,44 per troy ons. Pada Rabu pagi hari ini, harga emas dunia di pasar spot kembali menguat 0,28% di posisi US$4.136,59 per troy ons, yang menjadi faktor utama pendukung kenaikan harga emas Antam.

Harga emas yang terus naik ini mencerminkan sentimen positif pasar terhadap logam mulia sebagai aset safe haven di tengah kondisi global yang belum stabil.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM