Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

UPDATE NEWS

Keinginan Jadi Bupati Sirnah Uang Ratusan Juta Raib, Diduga Politisi Golkar Tersandung Kasus Penipuan

badge-check


					Keinginan Jadi Bupati Sirnah Uang Ratusan Juta Raib, Diduga Politisi Golkar Tersandung Kasus Penipuan Perbesar

INAnews.co.id/Sulut, – Dunia politik Sulawesi Utara kembali digemparkan dengan skandal penipuan yang melibatkan politisi Partai Golkar, Calvin Paginda! Setelah penjemputan paksa oleh Polda Sulut atas laporan dugaan penipuan dari Anggota DPRD Kota Manado, Lady Olga, kini Paginda kembali dilaporkan atas kasus serupa dengan pelapor berbeda, Tony Haniko, Kuasa Hukum Olga Singkoh! Kamis 22 Januari 2026.

Haniko menyeret Paginda ke ranah hukum atas dugaan penipuan yang merugikan kliennya sebesar Rp675 juta! Menurut Haniko, penipuan terjadi sejak Agustus 2024, namun baru dilaporkan pekan lalu karena Paginda dianggap tidak memiliki itikad baik.

“Saya bersama klien saya merasa dipermainkan oleh beliau (Paginda). Klien saya sudah rugi ratusan juta, namun beliau tidak punya itikad baik. Dan saya kira waktu kurang lebih satu tahun sudah lebih dari cukup kami berikan kepadanya untuk menyelesaikan masalah ini, tapi faktanya sampai hari ini dia tidak punya itikad baik, sehingga kami harus menempuh jalur hukum,” tegas Haniko, Selasa (20/6/2026).

Haniko berjanji akan mengawal kasus ini hingga terungkap terang benderang ke publik ke mana saja uang yang diterima Paginda dari kliennya mengalir!

“Saya sudah dalami perkara ini, dan ada beberapa indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon yang menunjukkan jika uang ini turut mengalir ke pihak lain, bukan hanya kepada Calvin (Paginda). Dan itu kita akan buka di penyidik nanti,” tegasnya.

Dijanjikan Jadi Calon Bupati, Malah Kena Tipu Ratusan Juta!

Kasus ini bermula saat Paginda menawarkan Olga Singkoh untuk dicalonkan sebagai calon bupati Minahasa periode 2024-2029. Paginda berjanji akan membantu mengurus semua dokumen yang diperlukan dalam tahapan pencalonan. Namun, pada akhirnya, yang dicalonkan oleh partai Golkar untuk Pilkada Minahasa bukanlah korban.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp675 juta. Merasa ditipu, Olga Singkoh melalui penasihat hukumnya, melaporkan Paginda ke Polda Sulut.

Uang Mengalir ke Petinggi Partai? Nama MEP Terseret!

Kedekatan Paginda dengan petinggi Golkar Sulut, Christiany E. Paruntu dan Michaela E. Paruntu (MEP), memunculkan dugaan tak sedap! Sejumlah kalangan menduga uang tersebut turut mengalir ke petinggi partai!

“Emangnya siapa ini Calvin? Logikanya tidak mungkin orang yang tidak punya kapasitas besar di partai lalu berani minta-minta uang ke kader. Apalagi bukan hanya kepada satu orang tapi sudah lebih dari itu. Kemudian, jumlahnya juga tidak sedikit,” ujar seorang politisi senior partai Golkar yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap siapa di balik Paginda, karena jika tidak, hal ini akan semakin mencoreng nama besar partai Golkar di bawah pimpinan CEP.

MEP Membantah!

Saat dikonfirmasi, MEP membantah keterlibatannya dan menegaskan tidak tahu apa-apa mengenai hal tersebut.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dg berita ini, kenapa di giring opini demikian? Saya tidak tau apa2 mengenai hal ini..,” tulis MEP dalam pesan WhatsApp.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik! Akankah aparat penegak hukum mampu mengungkap kebenaran dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan? Mampukah Polda Sulut mengungkap jaringan penipu yang merugikan masyarakat? Kita tunggu saja! Kebenaran harus terungkap!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Demo Massa LPMLK Ricuh Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Nusron Wahid dan Kepala BPN Jakarta Timur 

19 Januari 2026 - 19:59 WIB

Makanan Siap Saji Berteknologi, Solusi Logistik Cepat Untuk Bantuan Bencana Sumatera

16 Januari 2026 - 16:57 WIB

Pengurus GAKESLAB Indonesia Provinsi DK Jakarta Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dikukuhkan

16 Januari 2026 - 12:36 WIB

Populer NASIONAL