INAnews.co.id, Jakarta– Seorang buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengalami intimidasi sistematis dari perusahaan selama lebih dari sepuluh tahun akibat keikutsertaannya dalam kegiatan serikat pekerja, termasuk pemutasian berulang, pengucilan sosial di tempat kerja, dan pemotongan gaji selama cuti melahirkan.
Siska Apriani, yang kini menjabat sebagai mandor pupuk setelah hampir satu dekade berstatus karyawan harian lepas (KHL), mengungkapkan bahwa setiap kali ia kembali dari kegiatan serikat, perusahaan selalu merespons dengan memindahkan atau mendemosikan posisinya tanpa alasan yang jelas. Ia juga pernah mengalami pelecehan melalui pesan WhatsApp dari oknum pimpinan, yang diabaikan dengan dalih “hanya bercanda.”
“Saya merasa terintimidasi. Bahkan Wi-Fi kantor pun tidak dikasih kepada saya. Setiap saya ikut kegiatan serikat, pulangnya pasti ada yang tidak mengenakkan,” ujar Siska, Senin (4/5/2026).
Ia juga menemukan bahwa gaji bulanannya dipotong selama masa cuti melahirkan, sesuatu yang tidak terjadi pada rekan-rekan sesama karyawan lain yang juga sedang cuti melahirkan pada periode yang sama. Siska menyerukan agar ada tempat pengaduan yang aman dan terlindungi secara hukum bagi pekerja perempuan di sektor perkebunan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pemberangusan serikat pekerja dan diskriminasi berbasis gender di tempat kerja.






