INAnews.co.id, Jakarta– Aktivis buruh perempuan dan pimpinan Marsinah.id, Dian Septi Trisnanti, menyimpulkan bahwa perempuan pekerja di berbagai sektor hingga kini masih menanggung beban kerja yang melampaui batas, bahkan mencapai 24 jam sehari, tanpa perlindungan yang memadai.
Dian yang bertindak sebagai moderator mimbar publik Hari Buruh 2026 menegaskan bahwa cara pandang masyarakat terhadap “kerja” harus digeser. Kerja perempuan, menurutnya, tidak hanya terjadi di pabrik atau gedung perkantoran, tetapi juga di rumah, di komunitas, dan dalam relasi kerja yang seringkali tidak diakui sama sekali sebagai kerja.
“Dari data yang kita dengar hari ini, yang formal pun masih bekerja 12 jam. Yang tersembunyi bisa 24 jam kerja, dan itu tanpa perlindungan,” ungkapnya di hadapan peserta forum, Senin (4/5/2026).
Dian mengingatkan bahwa lebih dari 100 tahun lalu, buruh di seluruh dunia telah menuntut 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam waktu bebas. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan tuntutan tersebut masih jauh dari terpenuhi, terutama bagi perempuan pekerja di sektor informal dan sektor rentan. Ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung perbaikan kondisi kerja perempuan, termasuk ibu rumah tangga yang pekerjaannya tersembunyi dan dianggap tidak bernilai.






