Menu

Mode Gelap
Pola Tangani Kritik Mahasiswa Masih Gaya Orde Baru Ray Rangkuti: Demo Mahasiswa Buntut Krisis Kepercayaan Generasi Z Berkah atau Beban? Pemadaman Listrik, YLKI Siap Gugat PLN, Energi Itu Hak Dasar, Bukan Bisnis CWIG Minta OJK Tegas Terkait Promosi Platform Aset Kripto Ilegal Ricuh Diskusi di UGM, Akibat Demokrasi tak Dikawal Hukum

ENERGI

551 Triliun Subsidi Energi, Separuhnya Salah Sasaran

badge-check


					Foto: Mohammad Fadhil Hasan/tangkapan layar Perbesar

Foto: Mohammad Fadhil Hasan/tangkapan layar

INAnews.co.id, Bogor– Sekitar 50 persen subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia mengalir ke kelompok masyarakat yang secara teori tidak berhak menerimanya. Fakta itu diungkap anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan sekaligus ekonom senior, Mohammad Fadhil Hasan, dalam sesi diskusi panel Sarasehan Energi, Rabu (10/6/2026). Berdasarkan data Susenas Maret 2025, dari total subsidi BBM sekitar Rp210 triliun, lebih dari Rp105 triliun dinikmati oleh 60 persen masyarakat kelompok atas.

Fadhil menjelaskan, data menunjukkan semakin kaya seseorang, semakin besar konsumsinya atas LPG 3 kg bersubsidi dan BBM bersubsidi. “Orang kaya naik mobil ber-AC, membeli bensin bersubsidi, dan menikmati subsidi jauh lebih besar dibanding orang miskin yang harus antre panas-panasan untuk dapat BLT Rp100.000,” ujarnya.

“Dengan kelonjakan harga minyak global, beban subsidi diperkirakan bisa mencapai Rp424–943 triliun—mengancam batas aman defisit 3 persen APBN,” ungkap Fadhil.

Kondisi ini diperparah oleh lonjakan harga minyak Brent yang melonjak sekitar 60 persen dalam tiga bulan terakhir akibat konflik geopolitik Timur Tengah. Fadhil memaparkan simulasi tiga skenario: tanpa perubahan kebijakan, tambahan beban subsidi dan kompensasi bisa berkisar Rp424 triliun (low shock) hingga Rp943 triliun (high shock). Sementara anggaran 2026 hanya menyediakan Rp351–381 triliun untuk subsidi dan kompensasi.

Fadhil merekomendasikan reformasi subsidi dengan tiga pilar: pertama, shifting dari price subsidy ke people subsidy, memberikan bantuan langsung tunai atau inkind kepada yang berhak, bukan menahan harga komoditas; kedua, hard targeting dan digital enforcement berbasis data terpadu nasional; ketiga, reformasi distribusi dari agen ke retail verified system.

Jika inclusion error dapat dikurangi 70 persen untuk subsidi BBM dan 75 persen untuk kompensasi, penghematan yang bisa diraih mencapai Rp183 triliun. “Dana inilah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk mendanai riset EBT secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pemadaman Listrik, YLKI Siap Gugat PLN, Energi Itu Hak Dasar, Bukan Bisnis

21 Juni 2026 - 21:24 WIB

CBA Sebut Kebijakan Bahlil Berpotensi Ganggu Pasokan Batu Bara PLN

19 Juni 2026 - 23:18 WIB

Subsidi BBM Masih Dinikmati Orang Kaya

18 Juni 2026 - 11:43 WIB

Populer ENERGI