INAnews.co.id, Bogor– Sekitar 50 persen subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia mengalir ke kelompok masyarakat yang secara teori tidak berhak menerimanya. Fakta itu diungkap anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan sekaligus ekonom senior, Mohammad Fadhil Hasan, dalam sesi diskusi panel Sarasehan Energi, Rabu (10/6/2026). Berdasarkan data Susenas Maret 2025, dari total subsidi BBM sekitar Rp210 triliun, lebih dari Rp105 triliun dinikmati oleh 60 persen masyarakat kelompok atas.
Fadhil menjelaskan, data menunjukkan semakin kaya seseorang, semakin besar konsumsinya atas LPG 3 kg bersubsidi dan BBM bersubsidi. “Orang kaya naik mobil ber-AC, membeli bensin bersubsidi, dan menikmati subsidi jauh lebih besar dibanding orang miskin yang harus antre panas-panasan untuk dapat BLT Rp100.000,” ujarnya.
“Dengan kelonjakan harga minyak global, beban subsidi diperkirakan bisa mencapai Rp424–943 triliun—mengancam batas aman defisit 3 persen APBN,” ungkap Fadhil.
Kondisi ini diperparah oleh lonjakan harga minyak Brent yang melonjak sekitar 60 persen dalam tiga bulan terakhir akibat konflik geopolitik Timur Tengah. Fadhil memaparkan simulasi tiga skenario: tanpa perubahan kebijakan, tambahan beban subsidi dan kompensasi bisa berkisar Rp424 triliun (low shock) hingga Rp943 triliun (high shock). Sementara anggaran 2026 hanya menyediakan Rp351–381 triliun untuk subsidi dan kompensasi.
Fadhil merekomendasikan reformasi subsidi dengan tiga pilar: pertama, shifting dari price subsidy ke people subsidy, memberikan bantuan langsung tunai atau inkind kepada yang berhak, bukan menahan harga komoditas; kedua, hard targeting dan digital enforcement berbasis data terpadu nasional; ketiga, reformasi distribusi dari agen ke retail verified system.
Jika inclusion error dapat dikurangi 70 persen untuk subsidi BBM dan 75 persen untuk kompensasi, penghematan yang bisa diraih mencapai Rp183 triliun. “Dana inilah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk mendanai riset EBT secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.






