Menu

Mode Gelap
Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi

KORUPSI

Kejati Sumatera Selatan terima uang kerugian Negara Rp.5,3 Miliar

badge-check


					Kejati Sumatera Selatan terima uang kerugian Negara Rp.5,3 Miliar Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menerima uang pengembalian kerugian negara perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Uang yang didapat dari kasus korupsi pembangunan akses jalan lapangan Terbang Atung Bungsu, Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2013.

Pengembalian uang sebesar Rp.2.364.988.226,01 ,itu  diserahkan melalui perwakilan pihak keluarga.

“Benar pihak dari keluarga Muhammad Teguh bin Somad mengembalikan kepada pihak kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelas Mukri , Kapuspen Kejaksaan Agung RI pada Rabu (13/03/2019).

Pengembalian Kerugian Negara hari ini merupakan pengembalian tahap kedua yang dilakukan oleh terdakwa setelah sebelumnya pada hari Selasa 5 Maret 2019 telah dilakukan pengembalian sebesar Rp.3.000.000.000,-.

“Dengan demikian seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh terdakwa,” ucap Mukri.

Tambahnya uang tersebut kemudian disetor dan dititipkan di Rekening Bank BRI Atas Nama RPL 144 Kejari Pagar Alam.

Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dalam perkara tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp.5.364.988.226,01,- dari total anggaran sebesar Rp.23.595.777.000,- .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CBA Desak KPK Selidiki Proyek Puskesmas Karang Penang Sampang yang Baru Diresmikan

28 April 2026 - 14:55 WIB

20 Persen Tersangka Korupsi Ternyata Oknum Advokat

21 April 2026 - 18:27 WIB

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Empat Lawang Sentuh Rp1,5 Miliar, CBA Minta KPK Turun Tangan

19 April 2026 - 22:32 WIB

Populer HUKUM