Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

HUKUM

TNI-Polri Berhasil Tegakan Hukum dan Kantongi Persembunyian KKB di Papua

badge-check


					TNI-Polri Berhasil Tegakan Hukum dan Kantongi Persembunyian KKB di Papua Perbesar

INAnews.co.id, Papua –Tim Gabungan TNI-Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sepanjang tahun 2020. Tim juga telah berhasil mengetahui dan memetakan tempat-tempat persembunyian KKB di Papua.

“Tim Gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan memetakan tempat persembunyian kelompok-kelompok KKB,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan pers di Mako Brimob Timika, Papua, Kamis (16/4/2020).

Menurut Waterpauw, prestasi sepanjang tahun 2020 ini membuktikan bahwa Tim Gabungan TNI-Polri serius memberantas keberadaan KKB yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di Papua.

“Tim Gabungan TNI-Polri ini juga akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur dengan menugaskan anggota-anggota terbaiknya,” tegasnya.

Berikut Prestasi Penegakan Hukum Tim Gabungan TNI-Polri:
1. Minggu, 15 Maret 2020
Melakukan penegakan hukum kepada KKB di wilayah Utikini, Tembagapura. Tim berhasil menangkap 4 (empat) orang yakni Nico, Moni Waker, Lani Magay, dan Lera Magay. Barang bukti sebanyak 3 (tiga) senjata api, 27 butir amunisi, dan 2 magazen juga berhasil diamankan.

2. Kamis, 9 April 2020
Melakukan penegakan hukum di tempat persembunyian KKB yang berada di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Dari penegakan hukum ini, Tim Gabungan TNI-Polri kembali mengamankan 3 (tiga) anggota KKB, yaitu Tandi Kogoya, Manu Kogoya dan Ivan Sambom.

Sebanyak 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 1 buah air soft gun, 162 butir amunisi, 90 buah anak panah, 3 busur panah, 3 kampak, 7 senapangan angin, dan 11 buah senjata tajam jenis parang turut diamankan.

3. Jumat, 10 April 2020
Melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang ada di Gunung Botak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. 1 (satu) orang anggota KKB bernama Menderita Walia bersama barang bukti 1 pucuk senjata api jenis SS1V11, 1 buah magazine, dan 17 butir amunisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Putusan Kasus Pagar Laut Dinilai Tebang Pilih, PIK 2 tak Tersentuh

23 Januari 2026 - 15:07 WIB

Uchok Sky Khadafi Diteror Pakai Bangkai Ayam: Begini Tulisannya

22 Januari 2026 - 21:59 WIB

Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan

21 Januari 2026 - 20:47 WIB

Populer HUKUM