Menu

Mode Gelap
Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi

HUKUM

TNI-Polri Berhasil Tegakan Hukum dan Kantongi Persembunyian KKB di Papua

badge-check


					TNI-Polri Berhasil Tegakan Hukum dan Kantongi Persembunyian KKB di Papua Perbesar

INAnews.co.id, Papua –Tim Gabungan TNI-Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sepanjang tahun 2020. Tim juga telah berhasil mengetahui dan memetakan tempat-tempat persembunyian KKB di Papua.

“Tim Gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan memetakan tempat persembunyian kelompok-kelompok KKB,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan pers di Mako Brimob Timika, Papua, Kamis (16/4/2020).

Menurut Waterpauw, prestasi sepanjang tahun 2020 ini membuktikan bahwa Tim Gabungan TNI-Polri serius memberantas keberadaan KKB yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di Papua.

“Tim Gabungan TNI-Polri ini juga akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur dengan menugaskan anggota-anggota terbaiknya,” tegasnya.

Berikut Prestasi Penegakan Hukum Tim Gabungan TNI-Polri:
1. Minggu, 15 Maret 2020
Melakukan penegakan hukum kepada KKB di wilayah Utikini, Tembagapura. Tim berhasil menangkap 4 (empat) orang yakni Nico, Moni Waker, Lani Magay, dan Lera Magay. Barang bukti sebanyak 3 (tiga) senjata api, 27 butir amunisi, dan 2 magazen juga berhasil diamankan.

2. Kamis, 9 April 2020
Melakukan penegakan hukum di tempat persembunyian KKB yang berada di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Dari penegakan hukum ini, Tim Gabungan TNI-Polri kembali mengamankan 3 (tiga) anggota KKB, yaitu Tandi Kogoya, Manu Kogoya dan Ivan Sambom.

Sebanyak 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 1 buah air soft gun, 162 butir amunisi, 90 buah anak panah, 3 busur panah, 3 kampak, 7 senapangan angin, dan 11 buah senjata tajam jenis parang turut diamankan.

3. Jumat, 10 April 2020
Melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang ada di Gunung Botak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. 1 (satu) orang anggota KKB bernama Menderita Walia bersama barang bukti 1 pucuk senjata api jenis SS1V11, 1 buah magazine, dan 17 butir amunisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya

1 Mei 2026 - 21:26 WIB

Empat Cara Rezim Otoriter Serang Pengkritik

28 April 2026 - 18:25 WIB

CBA Desak KPK Selidiki Proyek Puskesmas Karang Penang Sampang yang Baru Diresmikan

28 April 2026 - 14:55 WIB

Populer HUKUM