INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Ngopi Bareng Tripartit sambil membahas isu ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Kegiatan tersebut guna mempererat tali silaturahmi antar unsur-unsur dalam tripartit.
Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengaku menginginkan kegiatan seperti ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, kemudian digelar di tempat dengan suasana terbuka sambil membahas isu-isu terkini terkait dunia ketenagakerjaan.
Namun, ujar Dirjen Putri, keinginannya belum dapat terlaksana mengingat Pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Setiap tiga bulan, saya itu pengen ngerumpi, ngobrol sehat sama serikat pekerja, sama temen-temen pengusaha, membahas apa yang kira-kira update, terus mencari solusi bersama,” ujar Dirjen Putri.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur tripartite yang terus menjaga hubungan industrial secara harmonis, yakni menyalurkan kritikan dan masukan dengan cara-cara yang baik. Walau pun ia mengaku bahwa masih terdapat hal-hal kecil yang perlu didiskusikan dengan intensif.
“Pertemuan seperti inilah yang maunya saya itu untuk terus membuka silaturahmi, komunikasi di antara kita,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengupas isu-isu ketenagakerjaan lainnya seperti perluasan cakupan BSU, klaim Jaminan Hari Tua (JHT), pengupahan, dan tenaga kerja bongkar muat.
Ketua Bidang Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Myra M. Hanartani mengapresiasi atas inisiasi Kemnaker yang telah mempertemukan unsur-unsur tripartit.
“Terima kasih sekali, kami dari APINDO mengapresiasi Kemnaker yang telah mempertemukan kita yang selalu bertemu di awang-awang, melepas kangen (karena pandemi),” ujar Mira.
Sekjend DEN KSBSI, Dedi Hardianto yang juga hadir pada acara itu, menyampaikan terkait penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Kaltara khususnya Tarakan, masih belum bisa diselesaikan sepenuhnya di Kalimantan Utara. Hal ini dikarenakan tidak adanya Pengadilan Hubungan Industrial, Untuk menangani Perselisihan Hubungan Industrial yang sudah memasuki tahap pengadilan selama ini penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda Kalimantan timur, dan ini akan menimbulkan biaya yang besar, karena adanya jarak yang cukup jauh, Ujar Dedi.
Dari berbagai isu ketenagakerjaan yang disampaikan Dirjen Putri, kata Myra, pihaknya bersama serikat pekerja siap menyukseskan program-program Pemerintah.
“Kami dari dunia usaha siap mensukseskan semua program-program Pemerintah yang untuk mensejahterakan rakyat Indonesia,” ujar Myra
Sekretaris Jenderal KSPSI AGN, Hermanto Achmad, menilai pertemuan secara santai dalam membahas berbagai persoalan sangat penting. Apalagi, kata dia, ketika persoalan tidak selesai di forum resmi, maka dapat terselesaikan di forum yang santai.
“Saya kira cara-cara seperti ini sangat bagus. Komunikasi itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Jadi penting membahas apa pun dengan duduk-duduk santai seperti ini,” ucap
Ia menyatakan bahwa dalam suasana pandemi seperti saat ini, para pekerja membutuhkan berbagai jaminan dari Pemerintah agar tetap bertahan. Jaminan tersebut, seperti BSU, JKT, dan JP. “Kayak rencana perluasan cakupan BSU itu bagus,” ucapnya.
1 Komentar