Partai Buruh Minta Bupati Malang Mundur Diri dan Kapolres Malang Dicopot

Pertama, mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres Malang akibat adanya dugaan kesalahan prosedur dalam mengatasai kericuhan di Kanjuruhan, Malang.

749

INAnews.co.id, Jakarta – Partai Buruh dan Organisasi Buruh menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi, hingga Minggu (02/10/2022) pagi diperkirakan ada 182 orang yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

“Kami menilai ada kesalahan prosedur dalam menangani para supporter yang kecewa atas hasil pertandingan. Untuk itu kami mengecam tindakan tidak professional yang menyebabkan tragedi kemanusiaan hilangnya ratusan nyawa,” kata Said Iqbal.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, peristiwa ini terjadi setelah pertandingan antara Arema vs Persebaya usai. Di mana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian dilakukan tindakan oleh aparat. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton,” lanjutnya.

Atas kejadian itu, Partai Buruh dan Organisasi Buruh menyampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres Malang akibat adanya dugaan kesalahan prosedur dalam mengatasai kericuhan di Kanjuruhan, Malang.

Selain itu, Partai Buruh juga meminta agar Bupati Malang mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena kejadian ini terjadi di wilayahnya.

Kedua, mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan secara tuntas dan memberikan hukuman (baik pidana maupun perdata) kepada para pihak yang bertanggungjawab tehadap tragedi kemanusiaan sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Ketiga, meminta PSSI menghentikan pertandingan Liga I sampai pengusutan tragedi kemanusiaan ini dilakukan secara tuntas. PSSI juga harus berjanji dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali dengan memperbaiki sistem dan prosedur serta pengamanan pertandingan sepak bola;

Keempat, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang di rumah masing-masing.

Kelima, menyerukan budaya sepakbola yang sehat, sportif, dan tanpa kekerasan di kalangan penggemar sepakbola.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.