INAnews.co.id, Rote Ndao – Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, memimpin acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
Acara berlangsung di Kota Kupang dan dihadiri oleh pemimpin dari lima kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Rote Ndao.
Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 tersebut dilakukan secara langsung oleh Penjabat Bupati Rote Ndao kepada Kepala Perwakilan BPK RI Nusa Tenggara Timur, Slamet Riyadi.
Penjabat Bupati didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M. Selly, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Daniel W. Nalle, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu.
Inspektur Inspektorat Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, menyatakan bahwa penyerahan LKPD adalah bagian dari kewajiban Pemerintah Daerah setelah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Penyerahan ini dalam rangka pemeriksaan yang lebih rinci. BPK akan melakukan evaluasi sebelum melakukan pemeriksaan mendalam di Rote Ndao. Hari ini, penyerahan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BPK,” ungkap Arkalaus dalam rilisnya, Kamis 28 Maret 2023.
Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Max Sombu menjelaskan selain Rote Ndao ada empat kabupaten lainnya yang ikut serta dalam penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 adalah Kabupaten Alor, Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat.
Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di seluruh tingkat pemerintahan daerah di NTT.
Reporter : Dance Henukh