Menu

Mode Gelap
Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Diresmikan, Prabowo Sebut Simbol Kerukunan Wamen PU Menerima Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan JICA Takeda Sachiko 12 Isu Reforma Agraria Diutarakan BEM Unpad ke Kementerian ATR/BPN Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM Pertumbuhan Desa Cerdas Belum Banyak, Hanya 14 Ribu Menteri PU Fokus Laksanakan Program 2025 usai Presiden Menyerahkan DIPA dan TKD

DAERAH

Sidang Tahun 2024 Dibuka Oleh Ketua DPRD dan Pj Bupati Rote Ndao

badge-check


					Sidang Tahun 2024 Dibuka Oleh Ketua DPRD dan Pj Bupati Rote Ndao Perbesar

INAnews.co.id,  Rote Ndao – Sidang pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao untuk tahun 2024 resmi dibuka.

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila membuka langsung sidang di ruang sidang utama DPRD pada hari ini Selasa, 16 April 2024.

Alfred Saudila menjelaskan bahwa sidang pertama ini diselenggarakan sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Rote Ndao, Nomor: 02/Banmus.DPRD/RN/2024 tanggal 16 April 2024.

Sidang direncanakan akan berlangsung hingga Kamis, 24 April 2024, dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao untuk Tahun Anggaran 2023.

Menurut Alfred, sidang pertama DPRD Rote Ndao tahun 2024 merupakan momentum penting bagi kepala daerah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan LKPJ tahunan atas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao kepada DPRD sebagai representasi dari seluruh rakyat di Rote Ndao.

Alfred juga menjelaskan bahwa esensi dari persidangan ini adalah sebagai refleksi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Dia menekankan pentingnya LKPJ sebagai alat untuk menilai dan memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020.

LKPJ tersebut memuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Oder Maks Sombu menegaskan bahwa pemerintah daerah siap untuk memaparkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran kepada DPRD.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh komponen masyarakat atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

Sidang pertama DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Diresmikan, Prabowo Sebut Simbol Kerukunan

13 Desember 2024 - 21:24 WIB

Wamen PU Menerima Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan JICA Takeda Sachiko

13 Desember 2024 - 17:15 WIB

Menteri PU Fokus Laksanakan Program 2025 usai Presiden Menyerahkan DIPA dan TKD

13 Desember 2024 - 16:47 WIB

Populer NASIONAL