Menu

Mode Gelap
Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi

EKONOMI

Pemeriksaan Keuangan oleh BPK Diharapkan Dapat Memberikan Keyakinan atas Pengelolaan

badge-check


					Foto: Ketua BPK Isma Yatun, dok. cnnindonesia Perbesar

Foto: Ketua BPK Isma Yatun, dok. cnnindonesia

INAnews.co.id, Jakarta– Pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Ketua BPK Isma Yatun menegaskan, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, berbeda dari biasanya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 kepada Presiden dihadiri oleh kepala lembaga, pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi.

“Momen ini memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya,” kata Ketua BPK dalam sambutannya pada penyerahan LHP LKPP tahun 2023 dan IHPS II tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Senin (8/7/2024), dikutip siaran persnya.

Pada tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun.

Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Selain itu, Ketua BPK juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.

“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” jelasnya.

Menurut Ketua BPK, hal ini adalah landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya, termasuk dukungan dan sinerginya, sehingga BPK dapat mengimplementasikan mandatnya dengan baik.

“Untuk itu, terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir,” ungkap Ketua BPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waktu adalah Senjata Finansial

2 Mei 2026 - 19:16 WIB

Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

1 Mei 2026 - 22:40 WIB

Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol

1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Populer NASIONAL