Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

NASIONAL

Bantah Isu Dugaan Korupsi di Jamintel, Ahmad Sahroni Cek Alat sadap Kejagung RI

badge-check


					Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI,  Harli Siregar (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ( kanan) saat cek langsung alat sadap yang dimiliki Jamintel Kejaksaan Agung RI pada , Selasa 26 November 2024 ( foto : dok Kejagung RI) Perbesar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ( kanan) saat cek langsung alat sadap yang dimiliki Jamintel Kejaksaan Agung RI pada , Selasa 26 November 2024 ( foto : dok Kejagung RI)

INAnews.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambangi Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan pengecekan alat intelijen yang ada pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) pada Selasa 26 November 2024.

Adapun Ahmad Sahroni melakukan pengecekan terhadap pengadaan alat-alat intelijen secara on the spot.

Ia melakukan pengecekan secara langsung terhadap alat-alat intelijen (intelligence devices) pada pengadaan TA 2024.

Kunjungan ini juga sebagai bentuk pengawasan oleh DPR, khususnya menyikapi adanya informasi di masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat dimaksud.

Ahmad Sahroni mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki peralatan intelijen yang canggih sehingga dapat membantu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara.

Ia mengungkapkan bahwa perangkat-perangkat intelijen yang mumpuni tersebut mendapat dukungan dari DPR RI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menyampaikan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR ini merupakan bukti akuntabilitas pengadaan barang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Hal ini sekaligus membantah pemberitaan di beberapa media yang memberitakan isu mengenai dugaan korupsi pengadaan alat sadap pada Direktorat di lingkungan JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung pada tahun 2024,” kata Harli dalam rilisnya pada Selasa 26 November 2024.

Proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung seluruhnya telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur.

“Selain itu, pengadaan yang dilakukan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” tutup Harli

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia

23 Januari 2026 - 20:53 WIB

Indonesia Capai Swasembada Beras Pertama Kali dalam Bertahun-tahun

23 Januari 2026 - 19:50 WIB

Populer GLOBAL